Senin, 22 Juni 2009

Revitalisasi Pemberdayaan KUKM di Banten

Oleh: Setyo Heriyanto

Provinsi Banten adalah termasuk provinsi yang relatif muda. Dengan usia yang muda tersebut tentu memiliki spirit/semangat dalam pembangunan yang menegejar ketinggalan dari provinsi lainnya.

Dengan kondisi geografis yang unggul karena terletak di ujung barat pulau Jawa, serta berbatasan langsung dengan ibukota negara. Yang jelas Provinsi Banten banyak memiliki keuntungan karena: menghubungkan pulau Jawa dan pulau Sumatra, juga dapat menjadi penopang Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang sudah sedemikian padat. Tentunya hal ini harus di jadikan sebagai acuan pembangunan Provinsi Banten, terutama dalam sektor usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK).

Pembangunan UKM di Provinsi Banten, semestinya harus diarahkan untuk dapat mensupport kebutuhan masyarakat DKI, serta menjembatani arus barang dan jasa dari dan ke pulau Sumatra. Jadi usaha di bidang jasa transportasi, perdagangan serta produksi bahan-bahan kebutuhan pokok sangat besar peluangnya.
Permasalahan yang muncul adalah bagaimana pembangunan di bidang koperasi dan UKM? Tentu saja hal ini tidak terlepas dari target nasional yang ditetapkan oleh Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, sehingga pembangunan KUKM di Provinsi Banten juga harus menjadi bagian dalam mewujudkan 70.000 koperasi berkualitas dan menumbuhkan 6 jiwa wirausaha baru.


Provinsi banten perlu segera merumuskan sasaran yang hendak dicapai sampai dengan tahun 2009, berapa jumlah koperasi berkualitas yang akan di wujudkan dan berapa jumlah wirausaha baru.

Perlu Kebijakan
Dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan KUKM diperlukaan paket-paket kebijakan dari pemerintah daerah yang dapat mewujudkan iklim yang kondusif, keberpihakan serta partisipasi masyarakat yang meningkat. Ini sangat diperlukan karena pemberdayaan KUKM merupkan suatu hal yang melibatkkan seluruh unsur.


Kebijakan yang diperlukan meliputi bidang:

  1. Perizinan. Sebagaimana Perpres No 7 tahun 2006, maka segala bentuk perizinan harus dipercepat dengan prosedur yang mudah, dengan waktu penyelesaian dibawah 1 (satu) bulan. Hal yang demikiaan akan sangat membantu tumbuhnya wirausaha baru.
  2. Peluang dalam mengakses sumber sumber daya produktif. Diperlukan adanya informasi sumber-sumber daya produktif yang transparan kepada KUKM. Dengan demikian KUKM tidak akan kehilangan informasi atau momentum peluang usaha. Selama ini sumber daya produktif hanya diketahui dan diakses oleh perusahaan besar saja.
  3. Perlindungan. KUKM adalah termasuk katogeri ekonemi lemah. Adalah sangat tidak mungkin mengadu yang lemah dengan kuat dalam arena persaingan. Jadi KUKM memerlukan perlindungan.
  4. Pembinaan dan pengembangan. Pembinaan dan pengembangan harus dilakukan terus menerus, ini terkait dengan karakter UKM yang mudah goyah dengan adanya perubahan yang disebabkan oleh faktor eksternal.
  5. Konsistesi. Diperlukan keberpihakan yang terus menerus dari para stakeholders. Ini penting, sebab dengan adanya konsistensi kebijakan, perbaikan kebijakan, akan memperbaiki trend perkembangan KUKM.
Strategi Pemberdayaan
Untuk melaksanaan pemberdayaan KUKM perlu ditempuh melalui strategi sebagai berikut:

  1. Membuat peta koperasi dan UKM. Untuk mengetahui sebaran dan kondisi KUKM yang ada pada saat ini, dengan demikian akan dapat disusun program yang lebih fokus.
  2. Merumuskan kebutuhannya. Untuk mengetahui apa yang dibutuhkan, hambatan atau permasalahan apa yang dialami. Hal ini akan terkait dengan program yaang akan di susun.
  3. Menyusun program secara umum. Sehingga dapat di susun program yang tepat dan dapat mengatasi hambatan/permasalannya yang ada, karena sifat KUKM yang sangat heterogen dari segi jenis usaha, maka diperlukan program dengan kegeiatan yang detail.
  4. Menyusun langkah strategi berupa “spesial treathment” untuk sasaran-sasaran yang bersifat khusus, terutama yang dapat menjadi lokomotif penggerak bagi KUKM lainnya. Berupa kegitan-kegiatan yang taktis, sehingga mempunyai dampak/multiflier yang besar dan merupakan daya ungkit (laverage) bagi KUKM potensial.
Dalam rangka mengimplementasikan stategi tersebut diperlukan dukungan berupa pembangunan instrumen pendukung. Sebagaimana diketahui, instrumen pendukung yang diperlukan di bidang perekonomian diantaranya yang paling penting adalah berupa infrastruktur, sehingga dapat mendukung mobilitas dari KUKM.
Tetapi disamping infrastruktur tersebut, sesuai dengan karakteristik KUKM, diperlukan instrumen lain yakni berupa:
  1. Lembaga keuangan yang khas dengan kebutuhan KUKM, dalam hal ini yang sesuai adalah membangun kopersi simpan pinjam. Sebagian besar usaha kecil/usaha mikro berada dibawah naungan KSP dalam memenuhi kebutuhan permodalan. Oleh karena itu KSP harus di perkuat. Ini penting karena usaha kecil/usaha mikro sulit mengakses modal bank komersial. Namun demikian, diperlukan pula lembaga keuangan yang lain seperti pengembangan perusahaan modal ventura.
  2. Sarana/tempat promosi permanen yang dapat dijadikan sebagai media untuk mengenalkan produk-produk KUKM. Produk produk UKM pada umumnya tidak di kenal oleh masyarakat luas, karena kurangnya UKM dalam memproomosikan produknya, sehingga memerlukan media promosi. Diperlukan manajemen pengelolaan yang baik, sehingga KUKM potensial memiliki kesempatan mempromosikan produknya.
  3. Sarana diklat yang representatif, dengan basic pelatihan yang mengacu pada kompetensi. Diklat-diklat UKM harus diorientasikan pada diklat yang berbasis kompetensi, sehingga diklat yang ada merupakan diklat yang betul-betul diperlukan, bukan diklat yang bersifat umum dan manajemen tidak diperlukan, tapi diklat yang diselengarakan setidaknya mengandung muatan: bagaimana membuat produk yang efisien, berapa harga pokoknya, apa dan bagaimana produk yang diperlukan pasar.
  4. Membangun jaringan pemasaran dan pusat informasi pasar. Ini adalah dalam rangka memperluas pasar produk-produk UKM. Hal ini terkait dengan kebutuhan jangka panjang, dimana pasar yang luas dapat mencegah terjadinya over produksi.
  5. Mempercepat proses sertifikasai tanah usaha kecil/mikro. Bagaimanapun juga UKM yang berkembang akan memerlukan dukungan kredit komersial dari perbankan, sehingga sertifikasi tanah UKM menjadi penting. Dalam hal ini diperlukan pendataan tanah dan bangunan milik KUKM yang belum bersertifikat, untuk didukung melalui program percepatan sertifikasi.
Pada akhirnya untuk memberdayakan KUKM tingkat keberhasilnya dapat diukur melalui target kuantitaif. Disamping target itu juga diperlukan terget kualitatif, target ini dapat di ukur melalui:
  1. Peningkatan kontribusi UKM dalam menghasilkan PDRB. Pada saat diperlukan adanya data berapa persen kontribusi UKM dalam menghasilkan PDRB di Provinsi Banten, sehingga dapat ditetapkan setiap tahun akan dinaikan menjadi berapa persen. Dengan kenaikan tersebut input apa yang harus di masukaan melalui APBD.
  2. Peningkatan peranan UKM dalam menyerap angkatan kerja. Penyerapan tenaga merupakan suatu yang penting dalam rangka menyiapkan lapangan tenaga kerja produktif, sehingga dapat membantu mengatasi pengangguran.
  3. Partisipasinya dalam menopang angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten. Tingkat pertumbuhan perekonomian baik nasional maupun daerah, juga ada bagian yang merupakan kontribusi dari UKM. Semakin besar peranan dari UKM dalam perrtumbuhan perekonomian suatu daerah, akan memperbaiki struktur dan distribusi pendapatan.
  4. Peranannya dalam perdagangan antara pulau/daerah atau export. Dalam hal ini adalah untuk menguji apakah memacu perdagangan antar daerah surplus atau defisit. Kalau defisit berarti UKM di daerah tersebut masih kurang produktif. (published by Swa_KUKM)

0 komentar: