Selasa, 28 Juli 2009

Buka Usaha Kecil? Why Not....


Dalam sebuah seminar kewirausahaan terbeber fakta, betapa banyak orang ingin berhenti jadi karyawan, dan kemudian mulai buka usaha sendiri. Ada yang sudah siap dengan modal plus perencanaan yang njilimet. Ada yang baru berbekal dengan gagasan semata. Namun ada pula yang punya banyak uang, tapi bingung mau diapain. Masih banyak yang blank. Tak tahu bagaimana dan dari mana harus memulai.

Minggu, 26 Juli 2009

Ketika Pemulung Menjadi Inspirasiku

Siang itu, saya lagi sendirian di basecamp. Kawan-kawan yang biasa ngumpul belum juga datang. Padahal, jam dinding sudah menunjukkan pukul 12.00. Sambil menunggu kedatangan kawan-kawan, untuk mendisukusikan sebuah masalah, tiba-tiba saya melihat seorang pemulung.

Minggu, 19 Juli 2009

62 tahun Koperasi Indonesia, Disanjung...... Tapi Setengah Hati

Koperasi merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi itu sendiri, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.

Sabtu, 11 Juli 2009

KUR, Alternatif Modal Koperasi



Sekilas tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR adalah skema Kredit/Pembiayaan yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dan Koperasi yang usahanya layak namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai persyaratan yang ditetapkan Perbankan. Tujuan akhir diluncurkan Program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Perguliran KUR dimulai dengan adanya keputusan Sidang Kabinet Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 9 Maret 2007 bertempat di Kantor Kementerian Negara Koperasi dan UKM dipimpin Bapak Presiden RI. Salah satu agenda keputusannya antara lain, bahwa dalam rangka pengembangan usaha UMKM dan Koperasi, Pemerintah akan mendorong peningkatan akses UMKM dan Koperasi kepada kredit/pembiayaan dari perbankan melalui peningkatan kapasitas Perusahaan Penjamin. Dengan demikian UMKM dan Koperasi yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses kredit/pembiayaan dari perbankan karena kekurangan agunan dapat diatasi.

KUR telah diluncurkan oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 5 Nopember 2007. Peluncuran KUR merupakan upaya Pemerintah dalam mendorong Perbankan menyalurkan kredit/ pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi. Peluncuran tersebut merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama (MoU) pada tanggal 9 Oktober 2007 tentang Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi antara Pemerintah (Menteri Negara Koperasi dan UKM, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Perusahaan Penjamin (Perum Sarana Pengembangan Usaha dan PT. Asuransi Kredit Indonesia) dan Perbankan (Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri). KUR ini didukung oleh Kementerian Negara BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Bank Indonesia.

Instansi Pembina
1. Kementerian Negara Koperasi dan UKM
2. Departemen Pertanian
3. Departemen Kelautan dan Perikanan
4. Departemen Perindustrian
5. Departemen Kehutanan
6. Instansi terkait lainnya




Koordinasi Kebijakan
  1. Dalam rangka mengkoordinasikan program KUR, Pemerintah membentuk Komite Kebijakan.
  2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan instansi pembina mengkoordinasikan kebijakan penjaminan kredit.
  3. Hal-hal yang dikoordinasikan:
    a. Penyiapan UMKM dan Koperasi sesuai dengan kewenangan instansi pembina.
    b. Kebijakan dan priotas bidang usaha.
    c. Pembinaan dan pendampingan UMKM dan Koperasi
    d. Koordinasi penyaluran KUR dengan Perbankan dan Perusahaan Penjaminan
    e. Sosialiasi program dan koordinasi dengan daerah
    f. Kebijakan Penjaminan Kredit
Bank Pelaksana KUR:
1. Bank BRI
2. Bank Mandiri
3. BankBNI
4. Bank BTN
5. Bank Bukopin
6. Bank Syariah Mandiri

Perusahaan Penjamin
1. Perum Sarana Pengembangan Usaha (perum SPU)
2. PT. Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo)

Skema KUR
Secara umum Skema KUR yang telah disepakati Bank Pelaksana dengan Perusahaan Penjamin dan Permerintah sebagai berikut:

  1. Nilai Kredit maksimal Rp.500 juta per debitur
  2. Bunga maksimal 16% per tahun (efektif)
  3. Pembagian resiko penjaminan: Perusahaan Penjaminan 70% dan Bank Pelaksana 30%.
  4. Penilaian Kelayakan terhadap usaha debitur sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Pelaksana.
  5. UMKM dan Koperasi tidak dikenakan Imbal Jasa Penjaminan (IJP)
Cara mengakses KUR
  1. UMKM dan Koperasi yang membutuhkan Kredit dapat menghubungi Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana terdekat.
  2. Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan yang ditetapkan Bank Pelaksana.
  3. Mengajukan surat permohonan kredit/pembiayaan
  4. Bank Pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
  5. Bank Pelaksana berwenang memberikan pesetujuan atau menolak permohonan kredit.

Rabu, 08 Juli 2009

nol nol nol.....jam 00.WIB



"...ya ayyuhal mudatsir, qum faandzir...."

Saya renungkan itu, lalu terjadilah coretan-coretan ini.
Kita memang harus segera bangun. Kita juga yang harus segera merubah nasib kita.
Berpangku tangan saja, menengadah kepada Yang Kuasa tidak akan mendatangkan apa-apa.


Kehidupan selalu berputar. Tanpa kita sadari, kita ini mempunyai kontrak dengan sang Khaliq. Kita diberi amanat untuk menjadi 'pemimpin' di seantero jagad ini. Minimalnya menjadi pemimpin bagi diri kita.

Sering kita ini meremehkan waktu. PAdahal itu sebuah langkah keliru. Mungkin saya dan anda tidak menyadari semua itu. Karena kita terlalu disibukkan urusan duniawi. Pergi subuh datang malam, anak dan istri sudah pulas tidur. Lalu bagaimana kita menjalankan titah sang Khaliq. Membangun sebuah keluarga yang uswatun hasanah.

Saya yakin, semuanya mendamba sebuah tatanan kehidupan yang sakinah. Namun, semuanya sering terkendala karena rupiah. Padahal, banyak nikmat Tuhan dan caranya sangat sederhana. Cuma... kita sebagai makhlukNya terkadang tidak tahu. Bahkan tidak sedikit yang tidak mau tahu.

lalu apa makna dan hakikat pengabdian kita kepadaNya..?

Tuhan mengarunia kita aqal dan qalb. Dua modal utama itulah yang harus kita maksimalkan dengan menejemen yang mutakhir. Soal uang misalnya, tergantung kita juga. Apakah kita mau jadi budak uang atau uang yang jadi budak kita.

Beruntunglah kita yang bisa akses internet. Ini merupakan sebuah anugerah Tuhan yang tak terkira. Lewat Internet pula semua orang bisa belajar dan sukses. Bahkan dengan internet pula orang mampu mengaliri pundi keluarganya. ya... dengan bisnis online.

Saya renungi itu semua...., bagaimana dengan anda.

Tawaran bisnis online sangat luar biasa. Bahkan mungkin ada yang berpola SPAM. Tapi, disinilah kita juga harus bijak. Kita harus cheq n Recheq (tabayyun...

Kutipan ayat diatas... mengingatkan saya kembali akan Don't Dream Start Action, STop Dreaming Start Action. ya... intinya KIta harus segera bangkit dan mengingatkan saudara kita untuk terus action.

Kita harus segera bangun dari mimpi. Tentunya kita harus bangga, ketika bisa memberikan kemanfaatn kepada orang lain. Disinilah INDAHNYA BERBAGI.

Senin, 06 Juli 2009

Mau Buka Usaha, tapi gak punya modal…?


Beberapa waktu lalu, saya sempat ngobrol dengan kawan-kawan sarjana yang baru lulus. Kemudian, saya juga menyempatkan ngobrol dengan mereka yang baru lulus SMA/SMK. Ternyata kendala mereka sama, ingin cepet kerja namun lowongan yang selalu muncul di Koran, tidak sesuai dengan spesifikasi mereka. Diantara mereka, ada juga yang sedang mimpi jadi pengusaha (wirausaha), namun gak ada modal.

Ya... kasihan sekali mereka. Menyelesaikan pendidikan sarjana maupun SMA tentu mengeluarkan pengorbanan yang tidak sedikit, tenaga, fikiran dan dana. Setelah lulus, keluarga mereka banyak yang berharap jadi pegawai/karyawan, yang memiliki penghasilan tetap. Inilah potret kekinian kehidupan masyarakat kita. Sebetulnya, bila mereka mau bekerja keras dan menghilangkan ego ingin kerja kantoran, banyak peluang usaha yang bisa mendatangkan uang, dan memberikan mereka penghasilan. Tentu saja, tidak mudah dan datang begitu saja. Harus ada kemauan keras dan tekad untuk maju. Ya.... berwirausaha, peluangnya masih terbuka lebar.
Menurut saya, wirausahawan sejati, tidak pernah terkendala dengan modal. Karena konsep wirausaha serupa dengan dagang, namun berbeda saat menyoroti masalah permodalan. Bagi wirausahawan, modal tidak harus berbentuk uang. Modal adalah pemikiran, konsep dan kemauan merealisasikannya. Sementara ketika bicara dagang, maka modal tentu saja adalah uang. Karena ketika konsepnya dagang, harus ada barang yang riil diperdagangkan.

Dalam konteks wirausaha, pemikiran, konsep dan kemauan untuk merealisasikan, laksana sebuah ‘barang’ yang bisa mendatangkan uang. Namun demikian, wirausaha tidak serta merta menafikan uang. Yang saya maksudkan dengan modal wirausaha adalah dimana anda memiliki kemauan, disitulah jalan usaha anda.

Sebut saja, anda memiliki ide dan bermimpi jadi pengusaha bengkel kecil-kecilan. Tapi anda belum punya modal cukup. Lalu, anda mengurungkan niat untuk membuka bengkel. Disini anda, sudah membuang kesempatan emas menjadi pengusaha bengkel. Kenapa...? Coba anda terus tekadkan untuk buka usaha bengkel. Setiap hari anda kuatkan keyakinan. Dan tanamkan dalam hati, SAYA HARUS USAHA.

Soal modal.....? Sebagai orang yang relatif lama mengenyam dunia pendidikan, tentu wawasan dan pergaulan anda relatuif luas. Itulah modal anda. Jangan sia-siakan itu. Anda bisa hubungi mereka, siapa tahu diantara mereka ada yang mempunyai ide yang sama dengan anda. Atau ada yang mempunyai kelebihan dana, lalu memberikan pinjaman.

Lho..... tuh kan, ujung-ujungya modal duit juga. Bukan, bukan itu maksud saya. Ketika anda bergerak menghubungi relasi anda, anda sudah melaksanakan prinsip seorang wirausahawan. Kenapa anda bergerak? Karena memang anda punya konsep yang jelas. Anda adalah WIRAUSAHAWAN. Modal anda adalah pemikiran, konsep, dan upaya merealisasikannya.

Saya yakin, anda berkeinginan membuka sebuah usaha atau memperoleh pekerjaan, yang diharapkan memberikan ketenangan hidup anda. Bila ketenangan hidup, yang anda dambakan, kenapa disaat persaingan kerja semakin ketat, sebelum anda mendapatkannya, tidak segera melakukan praktek wirausaha.

Bila anda memang mau menjadi wirausahawan, tanamkan mulai saat ini dalam jiwa anda, sebuah tekad dan keyakinan anda akan berhasil. Ingat percaya pada keyakinan sendiri, merupakan faktor yang turut menentukan kesuksesan hidup anda. Jangan sia-siakan itu.
Ketika anda sudah mantap dengan keyakinan anda, sumber-sumber yang bakal menjadi permodalan usaha bakal terbuka. Terlebih, kemajuan IPTEK telah mendorong semua orang bisa mengakses internet, sebuah jembatan penghubung antara anda dengan dunia manapun. Disitu pula, jutaan peluang usaha bertebaran. Kembali dimana ada kemauan disitu ada jalan.

Sebagai orang yang berpendidikan cukup, tentu anda harus memberikan nilai lebih, bagi saudara-saudara kita. Melalui jalur wirausaha anda bisa berbagi dengan mereka. Kenapa.... ya iya lah, anda juga kan bagian dari mereka. Makanya, untuk berbuat seperti itu, ubahlah mindset anda dari hanya sekedar pencari kerja menjadi seorang pencari peluang usaha. Yang perlu menjadi catatan, kita jangan berharap yang gede dulu, maksud saya jangan remehkan hal-hal yang kecil. Semuanya, dalam kehidupan ini bermula dari yang kecil.

Maka tanamkan dalam diri anda, walaupun kecil-kecilan, anda telah menjadi seorang wirausahawan. Orang yang merdeka mengatur waktu anda sendiri. Bahkan anda bisa berbuat lebih banyak, membantu mereka yang belum beruntung secara ekonomi.

Oke... mari tumbuhkan mental wirausaha. Go.....g0... STOP DREAMING STAR ACTION.

Minggu, 05 Juli 2009

Produk Orientasi Pasar, Betulkah Dijamin Laku...?


Orientasi pasar....! kalimat ini sering saya dengar, bahkan mungkin juga dengan anda, saat-saat mengikuti kursus maupun pelatihan pemasaran. Tujuannya tentu saja, produk yang kita bikin bisa laku di pasaran.

Lantas..., apakah dengan memasarkan produk berorien­tasi pasar, produk yang dipasarkan pasti laku. Benarkah demikian? dalam parktiknya tidak juga.

Menjadi perusahaan yang berorientasi pasar dan memasarkan produk yang berorientasi pasar memang perlu, tetapi tidak bisa menyelesaikan semua permasalahan. Masih ada beberapa persyaratan penting lain yang diperlukan oleh perusahaan yang berorientasi pasar untuk dapat mencapai kesuskesan, antara lain:

Berorientasi ke pasar yang mana ?
Kemauan konsumen beragam. Ada yang menginginkan produk berkualitas bagus dan rela membayar mahal, tetapi ada juga yang lebih mementingkan harga murah dan tidak berkeberatan mendapat kualitas seadanya. Tentu saja tidak mungkin semuanya dapat dituruti dengan satu produk saja. Perusahaan harus dapat memutuskan pasar mana yang akan menjadi prioritasnya.

Pahami yang tersirat, bukan hanya yang tersurat dari pernyataan konsumen
Menjadi perusahaan yang berorientasi pasar bukan sekedar mendengarkan dan mengikuti permintaan konsumen. Sering­kali ada sesuatu yang tersirat dari pernyataan harapan konsumen. Lagi pula, kalau ‘hanya’ memenuhi pernyataan harapan konsumen, maka produk yang dihasilkan biasanya Cuma begitu-begitu saja

Diberi hati, minta ampela
Produk bagus seringkali masih dianggap belum cukup. Konsumen masih minta hadiah, masih minta program promosi, masih minta diskon, masih minta harga murah, dan sederetan permintaan yang lain. Perusahaan akan angkat tangan dan berteriak “ampun-ampun” kalau menurut semua permintaan konsumen.

Produk inovatif berorientasi pasar yang paling ideal adalah produk yang menang­kap dengan benar harapan konsumen, tetapi menawarkan keistimewaan atau manfaat yang berbeda atau unik, baik berbeda kompetitor maupun berbeda dari apa yang secara formal diminta konsumen.

Benang merahnya, memahami konsumen merupakan hal mutlak dan perlu, tetapi tidak cukup. Menjadi perusahaan yang berorientasi pasar merupakan pintu masuk, selanjutnya setelah pintu terbuka kita perlu melang­kah masuk dan melakukan sesuatu yang lain. Berorientasi pasar memang perlu, tetapi tidak cukup hanya dengan itu. Jadi jangan berpuas diri hanya dengan men­jadi perusahaan yang berorientasi pasar. Dan bisa jadi setelah kita mema­hami harapan, keinginan dan kebutuhan konsumen, maka yang dapat kita lakukan selanjutnya adalah mengajak konsumen untuk berubah.

Penggunaan produk telepon genggam banyak mengubah kebiasaan konsumen. Kita terbiasa dengan anggapan bahwa menggunakan telepon rumah untuk percakapan interlokal lebih hemat daripada menggunakan telepon genggam, apalagi pada jam-jam tertentu yang tarifnya murah. Tetapi akhir-akhir ini banyak perusahaan telekomunikasi seluler yang meniadakan biaya roaming (yaitu biaya tambahan untuk percakapan antar kota), dan bahkan ada yang menetapkan biaya percakapan sekian rupiah per-menit tanpa memperhatikan percakapan dalam atau luar kota.

Konsumen yang kritis akan mulai menghitung apakah biaya percakapan antar kota melalui telepon rumah tetap lebih rendah. Bila ternyata dengan telepon genggam lebih murah, maka konsumen akan merubah perilaku meneleponnya.

Penerapan sistem pembayaran dari paca-bayar menjadi prabayar “memaksa” konsumen untuk memilih. Jika pilihan jatuh pada sistem prabayar, maka konsumen yang tadinya terbiasa membayar biaya telepon setelah tagihan datang terpaksa merubah pola bayaran­nya menjadi membayar biaya telepon sekalipun percakapan belum dilakukan. {071}

Sabtu, 04 Juli 2009

Menulis Iklan Online yang Efektif Mendatangkan Penjualan

By JOKO SUSILO
Saat anda memulai bisnis internet, salah satu hal penting adalah berpromosi. Baik berpromosi secara online maupun offline. Di online, cara promosinya beraneka rupa. Baik yang menggunakan iklan berbayar maupun non berbayar.

Nah, saat anda menuliskan iklan, kemampuan anda dalam copywriting atau menuliskan iklan menjadi sangat penting. Karena itu menentukan apakah nantinya iklan anda diklik atau tidak.

Bagaimana cara menulis iklan online yang mematikan sehingga efektif mendatangkan penjualan?
Judul dan isi adalah kedua titik vital dalam iklan online. Pertama orang melihat judul. Selanjutnya, melihat isi untuk lebih meyakinkan mereka bahwa iklan tersebut yang memang diinginkannya. Karena itu, antara judul dengan isi harus solid.

Idealnya tips menulis iklan di bawah ini digunakan untuk iklan PPC (pey per click) yang mempertimbangkan keyword, seperti Adwords. Namun tak ada ruginya pula jika digunakan untuk iklan online secara umum. Tipsnya seperti di bawah ini:
  1. Pilih keyword. Dalam iklan, masukkan kata yang anda duga paling dicari target iklan anda. Misalkan saja, produknya berupa kopi yang dipasarkan Mas Sumartono kata apakah yang kira-kira dicari? Kopi nikmat, kopi enak, atau kopi lezat? Pilih salah satu.
  2. Buat beberapa rancangan judul. Andaikan memilih “kopi nikmat”, lalu coba buat dalam beberapa versi judul. Misalnya “Ingin Kopi Nikmat?”; “Cari Kopi Nikmat?”, “Ini Kopi Nikmat Kesukaan Anda!” dan lainnya.
  3. Menyantumkan jumlah pengguna. Masih mengenai judul, sebagai alternatif anda bisa buat judul yang menyebutkan jumlah pengguna produk tersebut. Sebagai contoh, misalkan bila produknya berupa bakso seperti blog baksowolu, bisa menulis “Bagaimana Rasa Bakso yang Minimal dinikmati 514 orang per harinya?”
  4. Perkuat dalam Isi. Setelah judul, anda tuliskan isi iklan anda. Pada isi, anda perkuat pesan yang ingin anda sampaikan. Memperkuatnya bisa dengan menampilkan keunggulan atau kekuatan produk anda.
  5. Hindari menyingkat. Sebagai contoh misalnya anda akan mengiklankan Formula Bisnis. Hindari menuliskan FB, lebih baik langsung ditulis Formula Bisnis. Mengapa? Karena pengunjung yang mengkliknya bisa salah kira. Dikiranya FB merupakan Facebook. Kalau demikian bisa jadi mereka mengklik yang tak diharapkan. Sehingga sangat mungkin mereka segera menutup iklan yang baru dikliknya. So, lebih baik langsung tuliskan nama lengkap produknya saja.
Kelima tips di atas tidak mutlak untuk iklan online. Anda mau gunakan untuk iklan offline seperti di spanduk, juga bisa. Dan yang penting dalam berpromosi, fokuskan pesan anda.

Silakan dicoba. Semoga bermanfaat.

Salam ACTION!

Inilah 10 Alasan Utama Orang Membeli Produk Anda



By Joko Susilo

Sering saya terima email yang meminta saran mengenai produk yang tengah disiapkan. Dan saya pikir ide-ide yang disampaikan sungguh luar biasa. Banyak lontaran ide segar pembuatan produk yang bahkan tak pernah terbayang sebelumnya. Dengan ide-ide cemerlang itu saya yakin bisnis internet di Indonesia bakal makin semarak.

Masih terkait dengan posting sebelumnya, kali ini saya jelaskan alasan atau motivasi utama orang membeli produk anda. Motif-motif inilah yang sebetulnya membuat produk anda dibeli orang.

Apa sajakah?
  1. Ketakutan. Orang terdorong membeli karena takut. Ketakutan merupakan pendorong orang membeli yang sangat kuat. Contoh, karena takut jelek, perempuan rajin membeli make up dan rutin ke salon. Karena takut sakit, orang jadi rajin berolahraga dan membeli multivitamin. Ketakutan apa lagi lainnya? Orang takut gagal, takut kalau tua hidup sengsara, dan banyak lagi ketakutan lainnya.
  2. Pengakuan. Orang membeli karena ingin dihargai dan diakui. Mereka ingin diterima sebagai bagian dari sebuah kelompok. Pada tingkatan yang lebih tinggi, orang ingin terkenal. Untuk mendapat pengakuan itu, mereka rela berkorban apapun.
  3. Cinta. Cinta juga pendorong pembelian yang sangat kuat. Orangtua rela mengorbankan apa saja demi anak-anak yang dicintainya. Asuransi jadi laris manis karena motif cinta ini.
  4. Menang. Tak ada yang suka disebut pecundang. Semua orang ingin menjadi pemenang. Semua orang ingin jadi yang terbaik. Agar menjadi yang terbaik, mereka menggunakan atau membeli alat terbaik. Agar pintar, mereka belajar di sekolah unggulan. Agar menang balapan, mereka pakai kendaraan terbaik, oli terbaik, teknisi terbaik, ban terbaik, dan semua yang terbaik.
  5. Mengembangkan diri. Orang selalu ingin lebih baik. Mereka bergabung dengan fitness centre agar tubuhnya jadi kotak-kotak. Mereka ikut seminar untuk belajar hal yang membantu mengembangkan dirinya.
  6. Nyaman. Orang selalu ingin kenyamanan. Kursi yang nyaman, kasur yang empuk, sepatu yang enak dipakai, mobil yang enak dinaiki, dan lainnya. Tak ada orang yang mau susah.
  7. Kebutuhan hidup. Orang hidup butuh makan, minum, tempat tinggal, kendaraan, listrik, telepon, pulsa, dan banyak lagi. Bagi pebisnis internet, komputer dan internet juga kebutuhan. “Barang yang membuat kita tak bisa ACTION tanpanya” menjadi alasan utama untuk membeli.
  8. Hasrat berbeda. Orang ingin tak sama dengan yang lainnya. Orang ingin tampil beda. Baju yang dipakai kalau bisa hanya satu-satunya di dunia. Handphone yang dipakai merupakan produk terbaru yang belum dimiliki tetangga. Hasrat ingin berbeda ini pendorong kuat untuk membeli.
  9. Hasrat berhubungan. Orang selalu berhasrat menjalin hubungan. Baik hubungan keluarga, teman, relasi, pacar, rekan kerja, dan hubungan-hubungan lainnya. Maka tak perlu heran kalau situs web pertemanan termasuk yang paling ramai di internet. Karena tak ada orang yang mau hidup sendiri di dunia.
  10. Kekuasaan. Orang ingin berkuasa. Orang ingin menjadi penguasa. Karena kekuasaan orang rela melakukan apapun bahkan meski kadang tak masuk nalar. Kekuasaan adalah salah satu motif terkuat tindakan manusia.
Kalau produk atau jasa anda mampu mengeksplorasi motif-motif itu, dan anda mampu mengkomunikasikannya secara tepat, niscaya produk anda akan diserbu pelanggan. Semakin banyak motif-motif tersebut masuk dalam unsur produk/jasa anda, dan anda mampu mempromosikan dengan benar, dijamin produk anda akan meledak di pasaran.

Salam ACTION!

LPE Banten 2009 Melambat

Sumber: Majalah Teras.com

Melihat data dan informasi terakhir, perekonomian di Banten tahun ini diprediksi mengalami penurunan sedikit lebih tinggi jika dibandingkan perkiraan pada triwulan ke-4 tahun lalu. Prediksi ini dikaitkan dengan kondisi ekspor impor yang menurun lebih tajam dari triwulan sebelumnya.

Diperkirakan, pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama ini sampai dengan triwulan-triwulan mendatang, itu akan mengalami perlambatan dan mencapai pertumbuhan hanya 5,3 persen.
Padahal, sebelumnya Kantor Bank Indonesia (KBI) Serang memprediksi perkembangan ekonomi sampai dengan triwulan pertama akan mencapai 5,64persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2009 secara keseluruhan (on year) diprediksikan akan mencapai sekitar angka 4,66 persen. Meski demikian, pertumbuhan eknomi di Banten dinilai masih lebih tinggi dari perkiraan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya berkisar pada angka 4 persen.

“Jadi kalau 4,66 persen, Banten akan masih sebagai faktor penggerak ekonomi nasional. Dalam kajian ekonomi regional di Bali, daerah Jawa yang akan menjadi pendorong ekonomi nasional diantaranya adalah Banten, dan Jawa Timur. Bahkan Jawa Tengah dan Jawa Barat sendiri akan menyamai nasional atau sedikit lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional. Kemudian juga factor penopang pertumbuhan ekonomi untuk penghasil Migas, Sumatra dan Kalimantan masih menjadi faktor pendorong ke atas agar ekonomi nasional tidak merosot lebih dalam,” terang Peneliti Ekonomi Muda Senior di Kelompok Kajian dan Survei KBI Serang, Budi Widihartanto.

Menurut Budi, bila dilihat dari sisi Produk Domestic Regional Brutto (PDRB), dari sisi pengeluaran. Pengeluaran itu terdiri dari pengeluaran konsumsi swasta, pengeluaran konsumsi pemerintah, dan pengeluaran konsumsi lembaga nirlaba. Dari ketiga jenis konsumsi utama ini, konsumsi swasta menempati sektor dengan pengeluaran terbesar. Lembaga nirlaba ini semisal lembaga partai politik, yayasan dan sebagainya. Pada saat triwulan satu dan dua, diperkirakan pengeluaran terbesar adalah dari lembaga nirlaba ini untuk belanja politik mereka dalam memenangkan calon-calon legislatif dan calon presidennya.

Ditambah lagi, kata Budi, pada triwulan dua akan ditambah dari stimulus fiskal dari pemerintah pusat, yang rencananya bisa direalisasikan pada bulan April. Bila itu terjadi, pengaruhnya diperkirakan cukup besar, karena secara nasional, stimulus fiskal ini jumlahnya mencapai Rp 70 trilliun. Kemungkinan stimulus ini akan dibagi rata secara nasional. Untuk Banten sendiri, untuk triwulan pertama diperkirakan jumlahnya tidak terlalu besar, karena pada triwulan ini realisasi anggaran kemungkinan hanya mencapai sekitar 3,4 persen dari total APBD.

“Kalau APBD-nya sekitar 1,23 triliun misalnya, itu tinggal dikali saja. 1,23 trilliun dikali 3,4 persen. Kalau ditambah stimulus itu akan lumayan akan bertambah besar. Namun yang perlu diingat, walaupun stimulus cair pada bulan April, tetapi harus melalui proses birokrasi misalnya proses tender. Kemungkinan di awal masih belum cair. Bahkan baru bulan Mei atau bulan Juni yang mulai banyak, kemungkinan akhir triwulan dua lah diperkirakan akan ada peningkatan konsumsi pemerintah. Nah itu menjadi faktor penopang agar perlambatan penurunan ekonomi tidak berjalan,” papar Budi.

Ekspor Impor
Budi juga menambahkan, di triwulan satu dan dua, pengeluaran melalui ekspor dan import diperkirakan mengalami penurunan siginifikan. Padahal, faktor ekspor dan impor ini mempunyai derajat penyebaran yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi. Jadi setiap penurunan 1 persen dari penurunan PDRB ekspor, itu akan diikuti dengan penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,2 persen.

“Pengeluaran kan ada yang pengeluaran konsumsi swasta, pengeluaran konsumsi pemerintah, dan pengeluaran konsumsi lembaga nirlaba. Kemudian juga ada investasi, artinya penanaman modal Asing di dalam negeri, kemudian juga ada ekspor impor. Selain pembentukan modal cepat Brutto (PMPB). PMPB pada dasarnya investasi. Ekspor impor ini, yang kemarin cukup besar, karena ekspor impor kita ini condong dari sektor industri. Kalau dari sisi sektoral, sektor industri ini sekitar 4,7- 4,9 persen dari total PDRB Banten. Jadi hampir 50 persen dari sektor industri sendiri. Jadi kalau omzetnya sektor industri atau nilai tambah di sektor industri itu turun, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Banten. Sementara ini faktanya di bulan Januari, terlihat bahwa penurunannya sudah cukup tajam dari sisi ekspor dan impornya,” urai Budi.

Sedangkan dana Pihak Ketiga yang dikumpulkan perbankan, Pada triwulan kesatu ini belum sepesat pada triwulan dua dan tiga. Khusus mengenai penghimpunan dana pihak ketiga oleh perbankan di Banten memang masih menunjukan perkembangan yang cukup baik. Sehingga pada awal 2009 diperkirakan pertumbuhannya secara year on year (bulan Januari tahun 2009 dibandingkan dengan bulan Januari tahun sebelumnya) masih di level 20 persen.

Untuk triwulan satu ini sektor konsumsi masyarakat masih rendah, sehingga pertumbuhan di sektor konsumsi belum begitu besar, belum melebihi 5 persen. Hal itu terindikasi dari survey yang dilakukan KBI terhadap perbankan di Banten. Memang di daerah tertentu, kredit makin terserap, misalnya di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon. Di zona lain relatif melemah atau melambat.

“Di Provinsi Banten tingkat pertumbuhan ekonomi yang masih cukup tinggi terutama pada empat daerah yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang , Kota Cilegon dan Serang,” terang Budi.

Tingkat Inflasi
Sementara, terkait tingkat Inflasi, Budi menyatakan, data BPS menunjukkan inflasi mengalami tren yang rendah. Jadi diperkirakan hingga akhir triwulan satu ini cenderung masih rendah, baik triwulanan maupun tahunannya. Inflasi dari Januari sampai Maret diperkirakan tidak jauh dari kisaran 1 persen, berada di level 0.88 persen. Bila year on year sudah turun hanya sekitar 9,2 persen.

Untuk bulan Januari, dari 10 komoditi terbesar yang berpengaruh terhadap inflasi yaitu makanan jadi, minuman tidak beralkohol, daging dan hasil-hasilnya, buah–buahan, perawatan jasmani dan kosmetika. Untuk bulan Februari penyumbang inflasi yang terbesar adalah jasa kesehatan (karena banyak yang sakit), tembakau dan minuman beralkohol penyumbang inflasi terbesar kedua. Yang ketiga rekreasi, keempat kursus-kursus, selanjutnya adalah bahan makanan, daging, ikan dan bumbu-bumbuan.

Dengan penurunan harga BBM , direspon dengan penurunan tarif angkutan kota, hal ini malah menimbulkan Deflasi, bukan inflasi. Tentunya ini mampu menekan kenaikan inflasi di bahan makanan. Karena kenaikan bahan makanan di Januari dan Februari cukup tinggi. Jadi Inflasi di Banten hanya 0,22 persen di bulan Januari, dan 0,12 persen di bulan Februari. Padahal di periode yang sama pada tahun 2008, inflasi di bulan Januari 1,87 persen. Sedangkan dibulan Februari 1,72. Jadi kalau ditotal dua bulan ini inflasi diatas 1,55persen. Tahun 2009 ini inflasi dari bulan Januari-Februari di bawah 0,5 persen. <***>

Kamis, 02 Juli 2009

KONTEMPLASI

.....ALLAH TIDAK MEMBEBANI SESEORANG, KECUALI SESUAI DENGAN KEMAMPUANNYA.....>>>ALQUR'AN


"Bisa dikatakan, orang masuk dalam tiga kategori: Sdikit yang membuat sesuatu jadi kenyataan, banyak yang kadi penonton, dan mayoritas tidak tahu apa-apa yang telah terjadi." >>>>NICHOLAS MURRAY BUTLER


"Kegagalan dapat diagi menjadi 2 sebab. yakni orang yang berpikir tapi tidak pernah bertindak dan orang yang bertindak tapi tidak pernah berpikir." >>>>REVEREND W.A NANCE


"Orang harus cukup tegar untuk memaafkan kesalahan, cukup pintar untuk belajar dari kesalahan dan cukup kuat untuk mengoreksi kesalahan.">>>>JOHN MAXWEL


"Anda punya gagasan cemerlang. NAmun jika Anda tidak menyampaikan gagasan anda, tidak akan beranjak kemanapun.">>>>>LEE LA COCCA


"Anda harus hidup dengan mereka untuk mengetahui masalah mereka, dan Hidup dengan Tuhan untuk memecahkan masalah mereka.">>>>>>>>P.T FORSYTH


"Kegagalan adalah peluang untuk memulai lagi dengan lebih cerdik.">>>>HENRY FORD


"Punya keyakinan bahwa jika anda dapat melakukan hal-hal kecil dengan baik, anda dapat mengerakan hal-hal besar dengan baik juuga.">>>>>STOREY


"KETIKA ANDA BERHENTI BELAJAR, ANDA BERHENTI MEMIMPIN." >>>>RICK WARREN

Rabu, 01 Juli 2009

Koperasi Dewi Sri, Dulu 100 ribu kini 1,3 Miliar

Koperasi “Dewi Sri” salah satu koperasi di Kabupaten Lebak yang bergerak pada usaha simpan pinjam dan Warung serba ada (Waserba) yang pada awal berdiri tahun 1976 dengan asset awal yang dimiliki sebesar Rp. 100 ribu, ternyata dalam perjalanan menjalani usahanya hingga sekarang dapat meningkatkan asset cukup signifikan. Terlapor asset yang dimiliki sekarang sebesar Rp. 1,3 miliar. Hal itu dikatakan Ketua Koperasi “Dewi Sri” , Dede Supriatna saat ditemui Banten Ekspose diruang kerjanya.

Dijelaskan Dede, dalam permodalan Koperasi “Dewi Sri” hanya bersumber dari anggota. Saat ini tercatat memiliki 230 anggota yang semuanya dari lingkungan pertanian yakni, pertanian, peternakan dan perikanan.

Masih kata Dede, Koperasi “Dewi Sri”memiliki kelebihan yakni, pada setiap tahun tiap anggota menyimpan untuk Hari Raya (Idul Fitri –red) yang satu bulan sebelumnya dibagikan pada tiap anggota. Pada posisi itu, dana yang disimpan oleh tiap anggota dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

“5 tahun lalu, dana simpanan anggota untuk hari raya sebesar Rp. 50 juta, kini dana tersebut mencapai Rp. 120 juta. Dari situ jelas, tingkat kesadaran para anggota untuk menabung semakin meningkat,” kata Dede.

Strategi dalam peraihan hasil usaha, lanjut Dede, beban usaha tidak lebih dari 30%pendapatan, sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) cenderung meningkat diatas 20%. Bagi pengurus dan pengawas, lanjut Dede lagi, dalam pengalokasian haknya tidak terlalu besar. Dalam hal ini, demi pengabdian dan semata-mata demi memenuhi kesejahteraan para anggota dan kemajuan koperasi.

Terpisah, salah satu anggota Koperasi “Dewi Sri” , Baum Sobandi kepada Banten Ekspose mengatakan, dirinya merasa puas menjadi anggota Koperasi “Dewi Sri”, karena dari mulai pelayanan dan manajemen yang diterapkan lebih berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan anggota, sehingga apa yang dibutuhkan oleh anggota dapat terpenuhi dengan baik.

“Saya percaya dan puas menjadi anggota Koperasi “Dewi Sri” selain manajemen usahanya baik juga sangat dirasakan lebih focus pada upaya meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” kata Baum.

Sabtu, 27 Juni 2009

Manusia Vs ‘Binatang Manusia’

Entah mengapa kita sebagai manusia, yang dituntut cerdas menggunakan akal pikiran terkadang harus terjebak dalam nafsu serakah, ingin selalu menguasai segala apa yang dianugerahkan Yang Maha Pencipta. Nafsu ingin menguasai itu pula, yang menjadikan nilai-nilai kearifan warisan leluhur, dengan sekejap kita rontokan. Naluri ke-binatang-an kita yang terkadang liar itu, dikombinasikan dengan naluri ke-malaikat-an yang tidak punya nafsu, menjadikan kita yang sedang berkuasa seolah bisa melakukan apa saja.

Nafsu serakah yang tak terbendung itu pula, menjadikan manusia teralienasi dari rasa kemanusiaannya. Sebagai yang manusia yang diberi nikmat menjadi penguasa, tidak jarang yang lengah bahkan tergelincir ke depan gerbang penjara. Apa sebab? Keserakahan pula yang melatarinya. Hukum-hukum yang kita buat, disepakati, ditegakkan, dengan sekejap bisa di’atur’ oleh mereka yang sedang berkuasa.

Keserakahan yang kita punyai, tak jarang membutakan nurani kejujuran yang sejak kita lahir miliki. Kita yang ‘dimabuk kekuasaan’ banyak yang lupa dengan yang ‘dimabuk kemiskinan’. Pemabuk kekuasaan selalu bangga dengan gunung emas ‘harta rakyat’ ---yang berhasil dikumpulkan. Masa bodo rakyat jelata, yang penting bagi pemabuk kekuasaan adalah pribadi dan kroninya sejahtera.

Keserakahan yang kita punya, telah banyak menafikan nilai-nilai akhlak dan moralitas sebuah bangsa. Sekedar menolak dan mendukung RUU APP saja, tokoh agama kita harus mengerahkan pasukannya. Sombong memang kita ini. Tak seharusnya, pro kontra soal APP menjadikan bangsa ini terkoyak dalam dua kubu, yang cenderung memberikan pelajaran buruk bagi generasi esok hari. Soal perbedaan pendapat sejatinya merupakan rahmat dari Yang Maha Kuasa, namun saat umat dihadapkan pada perbedaan sudut pandang perlunya RUU APP, kenapa harus saling ancam dan usir. Budaya siapakah itu? Jawabannya sudah jelas, budaya jahiliyah yang menafikan nilai-nilai keberagaman.

Keserakahan yang kita miliki, seolah menjustifikasi gagasan Homo Homini Lupus. Bagaimana tidak, pada sebuah kesempatan kita yang ‘berkuasa’ tidak jarang berbicara mengumbar orasi layaknya ulama yang alim nan mumpuni. Namun pada lain kesempatan kita mau-maunya dibenturkan dalam pola pikir rebutan bantuan. Padahal kita pula yang selalu mengajarkan al yadul ‘ulya khairu min al yadu sufla (tangan diatas, lebih baik daripada tangan yang dibawah). Betul-betul saat ini, keserakahan menyeret kita ke lembah kegoyahan jiwa yang mandiri dan berdedikasi, punya harkat dan martabat. Kita seolah ingin selalu mentereng dan gagah.

Keserakahan yang kita ‘isme’kan, sungguh telah menyeret dalam budaya ‘harus’, instan dan pragmatis. Nilai-nilai idealis dasar intelektual, banyak diantara kita yang telah membuangnya. Kita seolah menjadi paling idealis saat belum menampuk kekuasaan atau duduk dalam ‘kabinet bayangan’. Idealisme dengan mudahnya kita campakkan, karena sang tuan yang telah mendudukan dan memberi posisi ‘terhormat’ meminta kita untuk mendukung ide dan gagasan serakahnya.

Keserakahan yang kita pelihara, telah membawa kita pada kondisi saling curiga. Kita dihadapkan pada sikap ‘jangan-jangan’. Curiga bagi kita sejatinya sebuah sikap waspada, yang menjadikan alat kontrol bagi diri sendiri, lingkungan sosial, dan pemerintahan. Yang harus kita tepis tentunya, curiga yang melahirkan ‘budaya mencurigai’, atau singkatnya curiga yang over dosis.

Keserakahan yang kita jadikan ‘jimat’, menyeret kita pada sikap menafikan potensi sesama manusia, yang punya pendapat dan pilihan-pilihan berbeda. Kita selalu ingin orang-orang berpikiran sama dengan misi kekuasaan kita. Bila perlu, orang lain tak boleh punya kesempatan ‘berkuasa’ dan ‘memimpin’. Semua lini dan sektor dikuasai demi melanggengkan kekuasan. Lantas apa bedanya ‘kerajaan’ yang kita bangun dengan ‘kerajaan’ gerombolan singa dan macan yang menerapkan ‘animal law’.

Keserakahan yang kita bangun, telah menciptakan ‘bangunan’ tempat bersarangnya penghembus-penghembus yang mengajak pada kemaksiatan dan virus ke-dosa-an lainnya. ‘Bangunan serakah’ yang kita ciptakan telah membuat kepunahan lingkungan sekitar. Benteng-benteng yang menjadi pertahanan bangunan itu, tak lebih sebuah simbol ke-naif-an kita sebagai makhluq yang dikendalikan sang Khaliq.

Keserakahan memang harus kita hentikan. Bila tidak, itu sama dengan kita membuat kedekatan dengan kepunahan budaya berbasis kemanusiaan. Karena keserakahan dari moyangnya memang bangunan budaya yang berbasis kebinatangan. Manusia atau binatang kah kita? Atau binatang yang berwujud manusia? wallahu ‘alam bis shawab. (Saeroji, pubhlished by Tabloid Banten Ekspose, Volume 6/Nomor 18/Juni 2006)

Jumat, 26 Juni 2009

Quo Vadis BDS Banten _3

Identifikasi Potensi BDS-P
Sampai tahun 2005 khususnya di Indonesia, perlu menjadi pemahaman bersama bahwa pada realitasnya BDS Provider yang bergerak dalam usaha mikro dapat dipastikan masih minim. BDS provider yang tumbuh di Indonesia masih terbatas pada lini usaha skala kecil menengah, tak ketinggalan BDS yang ada di Banten

Menurut Ketua LSM Samudera, Nasrullah, kemunculan BDS provider yang tumbuh dan bergerak pada lini usaha kecil menengah (UMK) ini pun sebenarnya diembrioni dari adanya lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan atau juga lembaga-lembaga yang bergerak di sektor jasa konsultan yang mencoba memberikan berbagai layanan pelatihan tentang teknologi produksi maupun manajemen.

“Jadi sebenarnya, yang selama ini juga mempunyai sejumlah masyarakat dampingan pada lini usaha kecil mene­ngah adalah lembaga-lembaga sema­cam di atas, misalnya lembaga pen­didikan menejemen, sekolah tinggi tata boga dan beberapa lembaga pendidikan lainya yang memiliki berbagai ke­ahlian tehnis,” ujarnya.

Demikian juga dengan persoalan dana operasional BDS, masih banyak bergantung pada lembaga lain, entah lembaga donor maupun pemerintah. Ketika lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga yang bergerak di sektor jasa konsultan tersebut menjual jasanya pada usaha kecil menengah, sebenarnya juga masih disupport oleh lembaga donor atau pemerintah dalam rangka mengembangkan dan memper­kuat UMKM. “Maka yang terjadi di sini sebenarnya, UMKM juga belum murni seratus persen menggunakan jasanya dalam artian terjadi suatu transaksi atas jasa-jasa berkait dengan kebutuhan pengembangan usaha UMKM,” tegasnya.

Menyoroti kondisi yang terjadi di lapangan, maka dalam pelaksanaan program intervensi pengembangan pasar BDS di usaha mikro yang hendak digarap oleh BDS fasilitator, menurut Bambang DS, terkait erat dengan upaya indentifikasi potensi dan pengor­ganisasian BDS Provider.

“Pertimbangan terpenting adalah menge­tahui animo atau tingkat keter­tarikan BDS Provider terhadap isu-isu yang akan dikembangkan dalam program. Yang menjadi target sebenarnya adalah menangkap seberapa jauh tang­gapan BDS provider untuk meyakini konsep-konsep sekaligus konsekuensi terhadap upaya pengembangan pasar BDS di usaha mikro,” ujarnya.

Melakukan interaksi bisnis pada lini usaha mikro, pada kenyataannya akan jauh lebih susah dibandingkan di lini usaha kecil menengah. Karenanya, kemampuan BDS provider dalam mela­kukan penilaian pasar, cara promosi sampai pada aktivitas pengelola BDS ketika bersinggungan dengan usaha mik­ro, sangat menentukan sekali. Cela­kanya, masih banyak BDS yang ber­munculan di Banten, masih miskin yang berkemampuan untuk memahami sebe­rapa besar potensi pengembangan usaha kelompok yang menjadi dam­ping­annya.

Untuk menjadikan BDS Provider lebih kuat dalam mengidentifikasi perilaku kelompok usaha mikro yang menjadi dampingannya, maka penge­lola BDS harus mengetahui berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam mela­kukan kegiatan lapangan. Misal­nya penilaian pasar, teknik promosi, masalah harga dan beberapa yang berkait dengan kebutuhan pengem­bangan pasar BDS di usaha mikro.

Mengenai bentuk bentuk kegiatan untuk mengidentifikasi potensi BDS Provider, menurut Kasi UKM pada Subdin UKM-Kop Dinas Perindagkop Banten Khaerul Saleh, bisa dilakukan melalui workshop, seminar atau ben­tuk-bentuk kegiatan lainnya yang di­pan­dang efektif dan bisa secara mak­simal mencapai target yang di­inginkan. “Perlu diperhatikan dalam hal ini, ja­ngan terlalu berani menya­takan bahwa program intervensi akan melibatkan sekian jumlah BDS Provider jika belum secara jelas dan mampu meng­identifi­kasi keberadaan BDS provider,” tegasnya.

Dikatakan, yang tidak kalah penting­nya dalam melakukan program-program intervensi pengembangan pasar BDS di usaha mikro adalah menentukan siapa yang akan menjadi sasaran program. Artinya kita harus bersepakat usaha mikro macam apa yang akan men­jadi sasaran program, sektor apa yang akan menjadi bidang garap. Hal ini harus telah dirumuskan dan diper­je­las sejak awal baik berkait dengan tolok ukur maupun definisinya. Kemu­di­an tentang alasan-alasan mengapa harus usaha mikro sebagai sasaran program.

“Hal ini perlu dikemukakan karena kelak berkait dengan makna subtansi atas komitmen dan keberpihakan. Sejak awal hal tersebut juga harus dipaham­kan dan menjadi pemahaman bagi BDS Provider sebagai fasilitator lapang dalam konteks program,” lanjut pria yang kini dipercaya menjadi Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Serang,.
Namun demikian salah tafsir ter­hadap pemahaman usaha mikro selalu saja terjadi.

Karenanya Bambang DS, menyarankan agar tidak salah tafsir atau salah pemahaman terhadap usaha mikro, maka pemahaman metodologi penelitian menjadi penting adanya, karena memahami usaha mikro tidak boleh terbatas pada data-data pustaka, baik yang disajikan oleh dinas-dinas perindustrian dan perdagangan atau juga hasil-hasil penelitian dari kalangan akademisi yang lebih cenderung ber­sifat kuatitatif dan sering tidak sesuai dengan realitas lapang yang sesung­guhnya.

“Oleh sebab itu, pada tahap awal BDS Fasilitator harus pula melakukan in­dentifikasi berbagai masalah dan kebu­tuhan berkait upaya pengembangan usaha mikro secara partisipatif. Ar­ti­nya, bagaimana upaya identivikasi ini, minimalnya harus melibatkan usaha mikro secara intens, sehingga akan ter­gambar berbagai kendala, peluang seka­ligus tehnik dan usulan pemecahan ma­sa­lah yang ditawarkan secara langsung oleh usaha mikro itu sendiri,” ujarnya.

Dalam konteks program intervensi inilah, pada akhirnya BDS Fasilitator pun tidak lagi membutuhkan tenaga yang akan berfungsi dan memerankan sebagai fasilitator lapang, karena secara otomatis kelak dilakukan oleh BDS Provider.

Lapangan Kerja
Kenyataan lapang bahwa BDS Provider di Indonesia yang bergerak dan menjual jasa-jasanya pada lini usaha mikro bisa dikatakan tidak ada sama sekali, yang pada giliranya cukup sulit untuk mengidentifikasi keberadaanya, menjadi satu problem tersendiri dalam konteks pelaksanaan program inter­vensi.

Sebuah tawaran solutif dicetuskan Bambang DS, bahwa sejalan dengan konsep BDS yang salah satunya juga mengharapkan tercipta dan tumbuh­nya lembaga-lembaga usaha baru yang mampu menyediakan BDS, maka dalam proses indentifikasi dan proses sosiali­sasi program yang dilakukan oleh BDS Fasilitator, dalam pendapat Bambang, hendaknya bisa membuka ruang so­siali­sasi secara luas, dalam artian sedapat mungkin dapat mengundang berbagai kalangan yang memiliki komitmen dan kemauan untuk ber­gerak dalam usaha di sektor ini.

Sebut saja beberapa elemen poten­sial yang bisa diharapkan dapat terlibat dalam hal ini adalah; individu-individu dari kalangan akademisi dari berbagai macam displin ilmu, utamanya lulusan dari perguruan tinggi yang belum men­dapatkan pekerjaan. Dari sini sebe­narnya, bertujuan untuk membuka peluang usaha baru yang tampaknya sampai saat sekarang belum banyak digeluti masyarakat. “Hanya masalah­nya, dari kalangan masyarakat ini be­lum banyak mendapatkan berbagai pengetahuan yang erat kaitanya dengan metode atau tehnik penilaian pasar BDS di usaha mikro. Maka konsekwensi logisnya, perlu secara maksimal BDS Fasilitator memberikan berbagai ben­tuk kegiatan yang bertujuan untuk menguatkan pengetahuan bagi mereka berkait dengan penilaian pasar BDS,” papar Bambang.

Ketika pemerintah telah mampu mela­kukan indentifikasi potensi, ke­mam­puan dan kekurangan sekaligus mengetahui secara pasti profil dan keberdaan BDS provider, maka salah satu hal yang juga mutlak dipertim­bangkan dalam desain program inter­vensi pasar BDS di usaha mikro adalah, cara mentrasfer metodologi partisi­patif kepada BDS Provider sebagai keyakinan dalam melakukan aktivitas penilaian pasar dalam sebuah pela­tihan. Kemu­dian melakukan uji coba atau praktek langsung tehnik-teh­nik pe­nilaian pasar secara partisipatif pa­da saat pelatihan.

Disamping itu juga perlu dipertegas dan disepakati secara jelas, tentang peran dan fungsi Pemerintah, BDS Provider sekaligus keberadaan usaha mik­ro di lapangan dalam sebuah konteks program pengembangan pasar BDS. Hal ini sebenarnya menghendaki adanya kemauan BDS Provider baik secara in clas maupun out class.

Bagaimana dengan kiprah BDS yang ada di Banten? Nampaknya, pening­katan pemampuan BDS tidak saja dila­kukan di awal, namun juga dilakukan pada saat BDS provider menjalankan program dalam bentuk kegiatan monitoring dan pendampingan yang dila­kukan secara partisipatif. Tentu saja pelaksanaannya butuh waktu dan biaya yang lebih tinggi jika diban­dingkan dengan pendekatan non par­tisipatif.

Quo Vadis BDS Banten _2

Yang Untung Dilayani
Bag-2

Konsep BDS sebenarnya telah se­demikian tertata untuk dikembangkan pada usaha mikro atau kecil, dalam implementasinya dikemudian hari diperhalus menjadi konsep yang agak berlainan, seperti BDC atau pusat pengembangan usaha. Celakanya, ter­nyata program dengan konsep ter­sebut, pada akhirnya tidak lagi menyen­tuh usaha mikro, dengan kata lain tidak tepat sasaran. Di lain sisi ketika konsep BDS ini masuk di Indonesia, dapat di­katakan bahwa semua pihak yang mes­tinya terkait dalam upaya pengem­bangan dan penguatan usaha mikro (NGO dan Pemerintah) tampak angkat tangan untuk menyentuh dan memilih usaha mikro sebagai sasaran program dalam konsep BDS.

Pada umumnya, baik NGO maupun pemerintah lebih memilih pada wilayah usaha menengah-kecil yang dianggap sukses dalam menjalankan usahanya dan relatif memiliki kemampuan bayar dalam konteks pengembangan jasa layanan bisnis, tidak seperti halnya di usaha mikro yang dipandang jauh dari kemampuan sekaligus kemauan bayar. Problem inilah yang dalam pendapat Bambang DS, mesti dilacak jawabannya yakni bagaimana arah dan keberpihak­an konsep ini akan tetap berada pada lini usaha mikro, bukan yang lainya. “Dengan demikian pengentasan kemis­kinan melalui pendekatan bisnis betul-betul terealisasi,” urainya lebih lanjut.

Bercermin pada persoalan di atas, menurut Bambang DS, yang mesti dilakukan adalah bagaimana dapat merancang suatu desain kegiatan program dengan konsep BDS agar tetap berjalan pada rel yang diharapkan oleh konsep BDS pada awalnya, yakni berpihak pada pengembangan usaha mikro. Oleh karenanya, perlu ada upaya sejak awal bahwa kegiatan penilaian pasar BDS dalam usaha mikro sudah melibatkan BDS provider.

Pelibatan itu sendiri dalam pan­dangan Bambang, perlu mendudukan peran dan fungsi antara BDS provider, usaha mikro dan BDS Fasilitator pada porsi dan wilayah yang berlainan na­mun senantiasa berkaitan. Usaha mikro sebagai sasaran program, BDS provider sebagai fasilitator lapang dan konsultan usaha mikro, sedangkan pemerintah berfungsi sebagai BDS fasilitator yang memerankan program-program inter­vensi tumbuhnya pasar BDS di usaha mikro.

Sementara itu, pemerhati UMKM Banten, Bandi Subandi menyatakan, konsep peng­embangan BDS seperti itu men­syaratkan adanya metodologi yang bersifat partisipatif.

Dalam paparan Bandi, metodologi ini mengandung langkah-langkah bahwa pertama, BDS fasilitator melakukan menilaian dan pemetaan berbagai masalah berkait dengan pengembangan pasar di usaha mikro. Kedua, mela­kukan penilaian hasil-hasil pemetaan masalah berkait dengan pengembangan pasar BDS di usaha mikro yang dila­kukan oleh BDS fasilitator (Pemerintah) bersama-sama dengan BDS provider. Ketiga, merencanakan, menyusun dan melakukan berbagai kegiatan lapang secara bersamaan antara BDS fasili­tator (pemerintah) dan BDS Provider. Keempat, BDS provider melakukan penawaran jasa untuk penguatan usaha mikro sekaligus memberikan peluang dan mengumpulkan sejumlah umpan balik dari kliennya secara partisipatif.

Quo Vadis BDS Banten_1

Bag-1

Terlepas dari sejauh mana tingkat keberhasilan konsep Business Development Servicess (BDS) sebagai model atau pendekatan dalam program intervensi untuk pengembangan usaha kecil selama ini, yang pasti konsep BDS bermula dari sebuah refleksi dan keyakinan baru atas kegagalan berbagai program yang dijalankan baik oleh pemerintah, bank dunia, atau pihak lain seperti Non Government Organization (NGO) dan lembaga donor untuk pengentasan kemiskinan melalui penciptaan dan pengembangan usaha secara signifikan membuahkan hasil, terutama di Banten.

SEJUMLAH realitas lapang ditemukan bahwa beberapa program yang diluncurkan di tengah-tengah masyarakat tidak mampu menyelesaikan masalah berkait dengan upaya pengenasan problem kemiskinan. Mengapa demikian? Menurut Direktur Asosiasi Bisnis Koperasi Usaha Kecil dan menengah (ASBIKUM), Khairul Umam, diakibatkan program-program pengentasan kemiskinan yang berkait dengan penciptaan dan pengembangan usaha, yang mestinya harus melalui pende¬katan kewirausahaan atau pendekatan bisnis, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang terjadi, program-program yang dijalankan malahan bersifat hibah murni dan lebih mengedepankan pendekatan sosial, sehingga usaha mikro atau kelompok marginal tidak terdorong dan mampu dirangsang untuk berpikir dengan pola dan pendekatan bisnis,” ujar mantan pengajar di Akademi Maritim Guna Nusa Cilegon.

Ia juga menyayangkan berbagai macam pelatihan yang dilakukan tidak berpijak dari kebutuhan pengusaha melainkan hanya keinginan lembaga pelaksana proyek, dan secara metodologis jadwal atau konsep pelatihan yang dirancang lebih bersifat seremonial dan berisi parade ceramah, dan tidak jarang hanya berangkat dari niatan pemerataan uang proyek.

“Atas dasar kondisi inilah kemudian konsep BDS diyakini dan dikembangkan di Indonesia. Walaupun nyatanya, hal ini tidak begitu saja menuai hasil seperti yang diharapkan. Masih banyak berbagai problem dasar yang menyebabkan konsep pendekatan ini tidak maksimal terimplementasi dalam program-program yang dikembangkan baik oleh pemerintah maupun NGO,” lanjutnya.

Sementara Bambang D Suseno, dosen dan peneliti pada PIKSI INPUT Serang, menyatakan bahwa pada kisaran tahun 2001, tatkala konsep BDS ini mulai masuk di Indonesia, pada saat yang sama sebenarnya terjadi adanya pertentangan batin dengan keyakinan atau konsep yang tengah dipegang di kalangan aktivis NGO atau pemerintah sendiri.

Hal ini terjadi, urainya, lebih dikarenakan baik kalangan NGO maupun pemerintah dalam melakukan berbagai program masih menggunakan pola-pola karikatif atau pendekatan sosial di dalam pengembangan usaha mikro. Di samping itu ada juga keyakinan bahwa tidak mungkin pengusaha mikro yang notabene hanya bermodalkan keterampilan dapat membeli jasa-jasa yang ditawarkan BDS provider.

“Sadar atau tidak, setuju atau tidak, bahwa keberadaan BDS Provider adalah bagian dari pasar bebas, sementara waktu usaha mikro kecil menengah (UMKM) merupakan perwujudan dari realitas kemiskinan dan ketidakmampuan usahawan untuk bersaing dengan pasar bebas itu sendiri,” paparnya.

Pertentangan ini, nampaknya, mewujud pada pergeseran-pergeseran terhadap konsep BDS yang tidak diterapkan sebagaimana aslinya. Bahwa kemudian, seluruh program-program yang dikembangkan NGO atau lembaga donor yang mempunyai adaptasi ke Indonesia, begitu juga pemerintah, tanpa banyak mempertimbangkan berbagai konsekwensi.

Stop Dreaming Start ACTION, Langkah Awal Menuju Sukses

Stop Dreaming Start ACTION, Langkah Awal Menuju Sukses

Oleh: Saeroji

Stop Dreaming Start ACTION, sebuah tema kontes SEO tiba-tiba saja melejit, ---meminjam bahasa mas Joko Susilo, menggemparkan jagad internet. Kenapa ini terjadi…? Bisa jadi karena Stop Dreaming Start ACTION baru kali ini digelontorkan oleh kalangan pegiat blog sendiri. Atau, bisa juga karena tertarik dengan hadiah yang cukup lumayan additional bonus-bonus yang dijanjikan.

Kampanye Stop Dreaming Start ACTION sendiri, tak terlepas dari upaya cerdas seorang Joko Susilo, yang berkeinginan bagaimana rekan-rekan blogger di Indonesia, semakin maju dan terdepan dalam posisi Search Enginering Optimations (SEO). Sebab, menurut Jokosusilo, weblog mempunyai keunikan tersendiri. Sehingga kampanye Stop Dreaming Start ACTION pun, menjadi inspirasi kalangan blogger, utamanya mereka yang terafiliate atau pernah berhubungan dengan web http://www.jokosusilo.com/, http://www.formulabisnis.com/, http://www.rahasiabloging.com/ atau website/weblog milik bloger lain yang sama-sama mengkampanyekan byword Stop Dreaming Start ACTION.

Bagi pemula seperti saya, Stop Dreaming Start ACTION, memiliki arti tersendiri. Sepakat memang, mestinya semua warga bangsa, yang sudah mengenal internet maupun yang masih bergerak di dunia offline, selalu mengampanyekan Stop Dreaming Start ACTION, dalam setiap gerak langkah kehidupan. Walaupun agak-agak gaptek, bagi saya Stop Dreaming Start ACTION menjadi inspirasi hidup yang luar biasa. Apalagi saat bisnis offline saya terancam down. Tentu akan berbeda, dengan anda yang sudah mahir dengan dunia blog. Namun demikian, sepanjang derap kehidupan masih ada, semuanya akan berputar. Itu pula yang menjadikan saya dan mungkin kawan-kawan pemula lainnya, tetap maju dalam kontes SEO Stop Dreaming Start ACTION.

Dari sisi edukasi, Stop Dreaming Start ACTION, jelas memberi warna tersendiri. Bila saja, anda yang bergerak dalam dunia pendidikan turut mengampanyekan Stop Dreaming Start ACTION, tentu akan memberikan keuntungan tersendiri bagi siswa-siswa anda, apalagi mereka saat ini banyak yang sudah melek internet. Harus dicermati pula, Teknologi Informasi kini sudah masuk kurikulum. Artinya, sebuah tuntutan pula, manakala siswa yang anda bimbing mengenal Stop Dreaming Start ACTION. Kenapa….? Anda tentu akan bangga, bila mengetik dalam mesin pencarian nama siswa anda yang sudah aktif menjadi bagian dunia internet, muncul dalam 10 besar mesin pencarian google.co.id dan sejenisnya. Inilah manfaatnya mengenal dan memahami Stop Dreaming Start ACTION.

Anda masih belum yakin dengan arah gagasan Stop Dreaming Start ACTION....? Saya pun awalnya demikian. Mungkin tak jauh berbeda dengan anda. Namun setelah saya telaah Stop Dreaming Start ACTION, merupakan sebuah motivasi yang sangat luar biasa. Saya kaitkan dengan keyakinan keimanan saya, Stop Dreaming Start ACTION, merupakan sebuah keharusan.

Bila kita terus bermimpi, lalu kapan cita-cita atau apapun yang kita akan gagas berhasil. Disinilah anda tentu akan sepakat, Stop Dreaming Start ACTION merupakan langkah baru dalam memulai bisnis baru di dunia maya. Bahkan dalam bisnis offline pun, saya yakin Stop Dreaming Start ACTION, mempunyai makna yang sangat vital.

Kampanye Stop Dreaming Start ACTION, yang telah dilakukan kawan-kawan netter atau blogger, yang bersumber pada ide brilian Jokosusilo, harus diakui sebagai sebuah terobosan baru dalam jagad maya. Dengan kontes SEO Stop Dreaming Start ACTION, para netter yang pemula hingga yang sudah piawai dalam meraih posisi SEO ikut berlomba. Tidak ada klasifikasi lagi. Apa maknanya…? Secara positif thinking, jelas sebuah pembelajaran baru, bahwa dengan Stop Dreaming Start ACTION, semuanya menjadi setara. Lagi-lagi, Stop Dreaming Start ACTION menjadi strategi kunci untuk meraih posisi atas, atau basal masuk dalam 10 besar mesin pencarian.

Stop…! Saya kira siapapun anda dan apapun profesi anda, selayaknya tidak mengabaikan Stop Dreaming Start ACTION. Tanamkan Stop Dreaming Start ACTION dalam derap kehidupan kita. Tanamkan Stop Dreaming Start ACTION, dalam membimbing keluarga kita. Kampanyekan Stop Dreaming Start ACTION bagi kawan kita yang masih antri carti kerja.

Saya yakin, dengan melaksanakan gagasan Stop Dreaming Start ACTION, hidup anda akan berubah seribu persen. Anda belum yakin juga, stop mimpi-mimpi anda…..! Segeralah bulatkan tekad untuk merubah kehidupan anda. Apakah artinya itu bukan Stop Dreaming Start ACTION……..? Andalah penentunya. Yang jelas, banyak kawan-kawan yang sudah sukses dengan kampanye dan implementasi Stop Dreaming Start ACTION.

Kontes SEO Joko Susilo “Stop Dreaming Start ACTION” Dibuka!

Menggemparkan! Itulah kata yang tepat menggambarkan kontes SEO Joko Susilo “Stop Dreaming Start ACTION” ini. Begitu pengumuman ini diposting kemarin lusa, jagad internet Indonesia langsung heboh dengan berita ini. Kata kunci Stop Dreaming Start Action langsung diserbu para blogger.

Selain dari komentar yang muncul pada posting tersebut, respon peserta yang begitu besar terlihat dari membludaknya peserta yang mendaftar. Dalam dua hari pra-pembukaan, jumlah calon peserta sudah mencapai 700 orang. Para SEO mania baik yang mengaku masih pemula maupun yang sudah pakar, turut berlomba meramaikan kontes ini.

Maka langsung saja… dengan ini, saya nyatakan…
Kontes SEO Joko Susilo “Stop Dreaming Start ACTION” dibuka!

Selamat berlomba dengan jujur dan menjunjung sportivitas. Pastikan anda membaca peraturan yang ditetapkan dan terus mengikuti berita terbaru seputar kontes ini.
Untuk memperjelas, saya tambahkan beberapa keterangan dalam kontes ini:
  1. Pemenang kontes adalah peserta yang blog atau situs webnya tercantum di Google.co.id pada pukul 9 pagi WIB, pada “telusuri web”, bukan “laman dari Indonesia”.
  2. Panjang artikel yang dilombakan minimal 400 kata yang bicara tentang Stop Deaming Start Action.
  3. Untuk memacu kreativitas anda, postingan yang semata-mata hanya berita kontes tidak dimasukkan dalam hitungan lomba. Jadi andaikan pada akhir batas perlombaan terdapat artikel berita kontes yang masuk dalam 10 besar, itu tidak termasuk pemenangnya. Dan akan diganti pada urutan berikutnya. Maka dari itu, anda harus segera edit jika artikel yang anda lombakan seperti itu.
  4. Tetapi jika postingan anda ditulis sesuai dengan tema yang diharuskan, namun juga menambahkan sedikit informasi soal berita kontes, maka itu dianggap sah dan dimasukkan sebagai artikel peserta. Paling tidak materi harus didominasi oleh tulisan motivasi untuk mendorong pembaca Stop Dreaming Start Action. Infomasi kontes boleh dicantumkan sedikit/belakangan atau di postingan lain.
  5. Panitia berhak meninjau ulang peraturan seperti menambah, mengurangi peraturan menyesuaikan dengan perkembangan kompetisi lomba. Untuk hal yang ini tidak bisa diganggu gugat.

Hadiah bagi peserta kontes dan penyebar berita kontes
Bagi peserta dan penyebar berita kontes, anda mendapat hadiah kejutan berupa 3 ebook seputar SEO. Jadi ini bisa dipakai sebagai amunisi tambahan untuk bertempur.


Untuk mendapatkan hadiahnya, silakan laporkan tulisan anda melalui Peserta Area dengan cara memasukkan URL penyebaran berita kontes di form yang telah disediakan. URL download bonus akan kami berikan mulai tanggal 21 Juni 09.
Tanya Jawab Kontes
1. Kapan pendaftaran terakhir?
Pendaftaran terus berlangsung sampai sehari sebelum kontes berakhir.
2. Boleh tidak menulis lebih dari satu artikel?
Sangat boleh.
3. Punya situs web atau blog lebih dari satu, bolehkah didaftarkan semua?
Boleh.
4. Apa maksudnya URL dilarang menggunakan domain bertarget kata kunci. Hanya subdomain dan nama file yang boleh bertarget kata kunci?
Begini penjelasannya:
- Domain stopdreamingstartaction.com, stopdreamingstartaction.net dan sejenisnya = dilarang
- stopdreamingstartaction.domainanda.com dan sejenisnya = boleh
- domainanda.com/stopdreamingstartaction.html dan sejenisnya = boleh
Alasan saya tidak memperbolehkan nama domain dijadikan target karena keterbatasan kesediaan nama domain utk target itu. Jika nanti berebut membeli domain sejenis, kasihan yang belakangan.
5. Bolehkah memakai squidoo.com?
Boleh.
6. Bolehkah backlink ke URL utama JokoSusilo.com?
Boleh.
7. Boleh melakukan backlink lebih dari satu kali ke blog jokosusilo.com dalam satu artikel?
Boleh.
8. Bolehkah beriklan PPC untuk promosi blog?
Boleh.
9. Apa memang benar peserta kontes hanya boleh berasal dr dalam negeri?
Benar. Kontes ini didedikasikan khusus buat seluruh warga Indonesia. Bila anda orang Indonesia, memiliki blog dan memiliki rekening bank di Indonesia, namun tengah berada di luar negeri (sedang sekolah dan lain-lain), anda tetap boleh mengikutinya.
10. Bagi yang sudah menjadi member RahasiaBlogging apakah mendapat hadiah tambahan yang sama?
Akan diganti dengan hadiah tambahan lain yang sepadan. Maka dari itu jangan tangguhkan membeli RahasiaBlogging.com!
11. Metode Black Hat apa saja yang tidak boleh digunakan?
Semua metode blackhat dilarang.
12. Berapa panjang tulisan?
Minimal 400 kata.
13. Bagi penyebar berita kontes apakah diundi?
Tidak. Tanpa diundi anda akan mendapatkan hadiah dari JokoSusilo.com karena membantu menyebarkan informasi ini.
14. Apa hadiah langsung bagi peserta dan penyebar kontes?
Silakan lihat di atas. 3 ebook tentang SEO sebagai amunisi anda berlomba.
15. Jika dalam 10 besar ada 2 artikel dari blog yang sama (domain sama), apakah orang tersebut menang dua?
Tidak. Hanya artikelnya dengan posisi teratas yang dianggap sebagai juara.
16. Jika dalam 10 besar terdapat dua atau lebih blog /situs web yang dimiliki orang yang sama (domain berbeda) apakah akan tetap di hitung sebagai 2 pemenang atau dianggap 1 saja?
Tetap dihitung keduanya.
17. Bagaimana jika saya memakai domain redirect Co.cc?
Maaf tidak dipebolehkan. Pakailah url asli anda.

Aturan tambahan atau ketentuan lain yang dirasa belum jelas, akan diposting pada kesempatan-kesempatan berikutnya. Karena itu kunjungi terus blog JokoSusilo.com. Komitmen saya, akan menyelenggarakan kontes yang jujur dan adil buat semua.
Selamat ACTION! GO… GO… GO…!

Kamis, 25 Juni 2009

Dibalik Geliat Anyaman Pandan, Perlu Sentuhan Manajemen dan Permodalan

Setelah menempuh perjalanan kurang dari 15 menit, kita bisa sampai di Desa Cibeu­reum Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeg­lang. Dari pertigaan jalan lingkar sela­tan Pandeglang hingga ke lokasi sentra pera­jin anyaman dari pandan tersebut, terlihat ka­nan kiri jalan, persawahan yang terbentang dengan percikan air diselokan yang nampak tidak pernah kering, kemarau sekalipun, menambah betah dan seolah menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Pandeglang.

Adalah mereka yang tinggal tidak jauh dari pusat keramaian kota. Disana tidak kurang dari 300 perajin anyaman pandan terkumpul, menuai rezeki sehari-hari dari hasil anyam­an­nya. Ribuan kodi setiap minggunya selalu mereka hasilkan. Namun demikian, dari sorot mata para perajin yang hampir didominasi kaum ibu dan gadis desa tersebut, nampak, seolah belum bisa berbuat banyak. Ribuan kodi itupun akhirnya menjadi saksi bisu, ketidakberdayaan mayoritas warga desa. Padahal, secara geografis keberadaan sentra anyaman pandan itu, tidak begitu jauuh dari pendopo Kabupaten Pandeglang, dimana penggede pengambil kebijakan selalu beradu komentar: pemberdayaan ekonomi masya­rakat.

Menurut Ketua Koperasi Pasar Cikeper (Kopaci), Edi, aktifitas yang sekarang ini ter­lihat, sudah berlangsung cukup lama dari sejak jaman penjajahan. Sebuah kewajaran bila masyarakat Desa Cibeureum dan sekitar­nya, sudah tidak asing dengan soal anyaman pandan. Disekeliling rumah warga, pasti ada tanaman pandan yang menjadi bahan baku utama.

Tempo dulu, kenang Edi, anyaman pandan sering dipakai sebagai baju keseharian. Itu terjadi zaman Jepang. Kini tentu saja tidak lagi, melainkan menjadi tentengan masyara­kat Timur Tengah sebagai pengganti kantung plastik sehabis berbelanja dari supermarket.

Makanya, kini semakin menjadi tidak wajar, ketika hari-hari masyarakat Desa Cib­eu­reum dan sekitarnya hingga keperbatasan Kabupaten Lebak kehidupan­nya masih diba­wah garis kemiskinan. Lukisan yang sangat kontras manakala hasil karya mereka dalam bentuk barang setengah jadi kemudian diki­rim ke wilayah Priangan, lalu diolah menjadi barang jadi dan diekspor ke Timur Tengah.

Tanpa disadari, kreatifitas masyarakat Ka­bupaten Pandeglang tersebut ternyata mem­punyai nilai lebih. Apalagi bila dikelola secara maksimal dengan manajemen yang profe­sion­al. Buntutnya, bila dikelola dengan baik dengan dukungan penuh dari Pemkab setem­pat, tidak bisa dipungkiri bakal menghasilkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD), dan tentu saja masyarakat perajin terangkat kehidupannya secara ekonomi.

Dari penuturan kaum ibu, anyaman pandan tidak hanya untuk dibuat tas (slipi, red) me­lain­kan berbagai asesoris lainnya. Sebut saja, tas kecil sebagai souvenir khas Pandeg­lang, topi dan lainnya. Tidaklah aneh bila di sebuah hotel dikawasan pantai Tanjung Lesung, kita mungkin menjumpai seorang wisatawan memakai sandal dengan bahan bakunya dari pandan yang telah dianyam.

Bila saja, pengambil kebijakan dan peng­giat wisata lokal mau peduli, hasil kerajinan anyaman pandan ini bisa konsumsi masya­rakat wisata yang tersebar dikawasan pantai Tanjung Lesung, Carita hingga Anyer. Semisal saja, untuk sekedar menahan panas, wisata­wan dikawasan pantai Carita bisa memakai topi pandan. Selain kesannya alami, juga sangat ramah lingkungan. bahkan bila rusak dan dibuang bisa menambah kesuburan tanah, karena cepat lapuknya dibanding bahan-bahan dari plastik.

Perkembangan produk anyaman pandan sudah sangat meningkat, terkenal dimana-mana. Saatnya untuk serius berpihak ke me­re­ka. Melalui perkuatan manajemen dan se­abreg persoalan lain yang selalu melilit mereka.

Seperti halnya sosok Rawiah, wanita yang berusia 85 tahun ini, mengatakan, bahwa diri­nya sudah sejak kecil diajari orang tuanya menganyam tikar dari pandan. Namun dalam pengakuannya, belum pernah mendapatkan bantuan modal untuk peningkatan usahanya. Padahal usahanya ini sudah melanglang buana ke seluruh negeri, bahkan mancane­gara.

Ibu mah ti alit ngadamel ieu samak pan­dan, balajarna ti kolot ibu. Nuhun, ieu tina sa­mak bae ibu tiasa nyakolakeun anak. Upami eta bantuan ti pamarentah tacan pernah aya. Ulah ning bantuan, jalan bae geh sakitu bae, padahal urang hayang maju. (Ibu sejak kecil sudah membuat tikar dari pandan, belajar dari orang rua, dari membuat tikar saja ibu bisa me­nye­­ko­lah­kan anak. Jangankan bantuan, jalan saja seperti itu. padahal kita ingin ma­ju),” katanya sambil terus mengerjakan anyam­an tikar yang belum kelar.

Suntikan Modal
Melihat dari dekat kehidupan para perajin anyaman pandan di Desa Cibeu­reum, Banjar, Pandeglang nampak jelas, ekonomi rakyat harus berjalan sedirian. Tidaklah heran, bila ma­syarakat perajin pandan yang bermodal­kan ‘dengkul’ mam­pu menghidupi keluarga­nya sehari-hari.

Banyak memang kucuran-kucuran dana untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah. sebut saja program pe­ngembangan Kecamatan (PPK), Usaha Eko­no­mi Desa Simpan Pinjam (UED-SP), Kredit Usaha Tani (KUT) dan seabrek bantun modal lainnya. Namun program-program bantuan permodalan yang ditujukan untuk mengcover ekonomi rakyat kecil tersebut ternyata belum menyentuh kehidupan masyarakat Desa Cibeureum.

Masih sumber di Kantor Koperasi Pandeg­lang, sentra tikar pandan ini merupakan sentra rumahan, artinya lebih dari 300 kepala keluarga membuat tikar pandan itu di rumah masing-masing. Namun untuk pemasaran­nya mereka mereka mempercayakan pada menejemen koperasi Pasar Cikeper (Kopaci). Koperasi inilah yang selalu melakukan pema­sar­an produk anyaman berupa barang sete­ngah jadi ke wilayah Tasikmalaya.

“Rata-rata satu orang perajin dalam sehari sanggup menghasilkan tidak kurang dari tujuh helai anyaman. Penghasilan mereka seka­rang ini sesuai banyaknya anyaman yang di­hasilkan. Namun dalam sebulan tidak kurang dari Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, dikan­tongi perajin. Pada kemarau ini kayanya produksi menurun, karena untuk bahan baku saja kadang-kadang mereka harus menem­puh jauh ke pesisir pantai,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi kesulitan bahan baku saat kema­rau dibenarkan pula oleh Ketua Kopaci, Edi. Menurutnya, aki­bat kemarau berkepanjangan po­hon pandan kurang subur. Untuk me­nang­gu­langi­nya mereka meng­ambil dari kawasan pantai Binua­ngeun dan Cibaliung. Namun itu ti­dak menjadi kendala berarti kare­na sudah ada persetujuan antara pihak Koperasi dengan pengelola per­kebunan yang mempunyai pan­tai dan ditumbuhi pandan berduri.

Faktor permodalan dirasakan Edi, sebuah kendala utama, apalagi bila pesan­an melon­jak sementara kemampuan keuangan Kope­rasi untuk membeli hasil anyaman warga desa sangat terbatas. Aki­batnya, dalam kon­disi tersebut tidak jarang para pengusaha anyam­­­an dari luar daerah terka­dang langsung datang kesentra, tentunya dengan modal yang cukup. Bila hal tersebut sudah terjadi pihak Koperasi, menurut Edi, hanya bisa berlapang dada.

Akibat permodalan Koperasi yang terba­tas, utamanya untuk membeli hasil kerajinan yang melimpah sesuai dengan permin­ta­an, menjadikan kondisi sentra anyaman pandan di kawasan Desa Cibeureum masih berjalan apa adanya.

“Modal salah satu kendala bagi kita. Sekarang ini untuk menampung semua hasil perajin pandan pun ditampung dan dibeli oleh Koperasi tapi masih bentu uang pribadi peng­urus yang sangat terbatas. Dana ca­dangan Koperasi pun belum seberapa. Tapi ka­lau modal ada, sepertinya peningkatan pro­duk akan memenuhi kebutuhan konsu­men, dan kebutuhan akan anyaman pandan ini sangat besar sekali peminatnya,” jelas­nya.

Pasar Terbuka
Tak dinyana, bila selama ini hasil karya war­ga Pandeglang tersebut banyak berte­bar­an di bumi Priangan. Bahkan dari sini pula anyaman setengah jadi tersebut diolah kem­bali untuk di hijrahkan ke Jajirah Arab. Pan­jang memang, untuk diceritakan. Tapi itulah sebuah realita, ketidakber­dayaan ekonomi reakyat di Pandeglang, guna mengangkat harkat martabatnya sendiri. Bila karya terse­but, bisa hijrah ke Jajirah Arabia melalui bumi Priangan, kenapa tidak dari Banten saja?

Selama ini boleh jadi warga Pandeglang sekalipun, ketika di lokasi Pangandaran, An­col maupun obyek isata yang tersebar di bu­mi Banten, menyangka topi pandan yang sudah dibentuk sedemikian rupa dihasilkan sepenuhnya oleh perajin-perajin kaki gunung Galunggung. Anggapan tersebut sah-sah sa­ja, terlebih masyarakat Banten dan Pandeg­lang khususnya, lebih mengenal warga Ta­simalaya sebagai wiraswastawan unggul.

Beberapa waktu lalu, kerajinan mereka selalu dipasarkan secara keliling keberbagai pelosok Banten. Selain itu, disana produk anyaman ini bisa didapatkan dengan mudah, mulai dari tikar, tas, topi dan lain sebagainya tersedia disana, sehingga nasib anyaman pan­­dan Cibeu­reum, seperti tamu di rumah sendiri.

Dari Desa yang masih akrab dengan rumah-rumah sederhana, berdindingkan bilik, cermin sebuah desa yang masih terting­gal setiap minggunnya tidak kurang dari 2 ribu kodi selalu dikirim ke kawasan Tasik­malaya.

Selain ke wilayah Tasikmalaya, anyaman pandan yang berbentuk barang jadi berupa tikar, pernah mang­alami masa jaya sewaktu harga cengkeh masih menjadi prima­dona. Saat itu, kenang Edi, bila membawa kodian tikar di ka­was­an Lampung tidak harus me­nung­gu lama. Begitu turun dari mobil tikar pandannya langsung dibo­rong. Dikawasan ini tikar pandan dipakai warga untuk menjemur cengkeh dan kopi.

Namun ketika cengkeh tidak lagi menjadi primadona, pema­saran ke ilayah Sumatera tersebut mulai berkurang dan akhirnya dilempar ke wilayah Tasikmalaya, walaupun dengan sistem barang setengah jadi. Tentu­nya harganya­pun tidak mahal, karena belum menjadi produk utuh, topi atau tikar misalnya. Tapi di Tasik inilah barang-barang tersebut menjadi primadona ekspor.

Dalam nalar bisnis, tentunya yang meng­ambil untung lebih, tidaklah pengusaha-pengusaha Tasik dan Pemerintah Daerahnya sendiri, bisa dibayangkan berapa kjumlah PAD yang tersedot dari sektor ini. Sementara dikampung asalnya Cibeureum, jalannya pun masih belubang-lubang.

Dalam skala harga normal, ungkap Edi, satu kali pengiriman ke Tasikmalaya bisa mengha­silkan uang sekitar 160 juta rupiah. Itu pun masih kotor, karena koperasi harus membeli lagi dari para perajin berikut biaya operasional.

Bila dimaksimalkan dengan kondisi modal yang ideal, perputaran uang dikawasan Ci­keper, Pandeglang perbulan­nya bisa men­capai 640 juta rupiah. Itu bila dikelola sepe­nuh­nya di kawasan Pandeg­lang. Rasionya, satu minggu mereka mampu mengirim hasil anyaman ke Tasikmalaya tidak kurang dari 2 ribu kodi. Perkodinya dihargai 80 ribu rupiah.

Bagaimanapun jua, apa yang diungkapkan Edi, harus menjadi kepedulian semua pihak. Gembar-gembor pemberda­yaan Koperasi dan UKM tak lebih sebuah oase ditengah bergelimangnya bantuan.

Keterbatasan ak­ses informasi tidak lantas membuat warga desa harus berjalan sen­dirian. Mereka perlu sebuah sentuhan berarti. Semakna dengan karya yang telah mereka persembahkan. Seperti halnya sosok Ra­wiah, di usianya yang senja masih tetap berkarya. Saatnya kita berpihak?

Rabu, 24 Juni 2009

Tentang Koperasi

Perkoperasian di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.

Bentuk koperasi yang ada saat ini yaitu, Koperasi Primer, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-perorangan, serta koperasi sekunder, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.

Fungsi dan Peranan Koperasi
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip-Prinsip Koperasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besar jasa usaha anggota.
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.
5. Mandiri, tidak tergantung kepada pihak lain.
6. Pendidikan perkoperasian untuk mewujudkan tujuan koperasi.
7. Kerjasama antar koperasi.

Pendirian dan Badan Hukum
Untuk mendirikan sebuah Koperasi Primer dibutuhkan minimal 20 (dua puluh) orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama, misalnya sejumlah Karyawan dari sebuah perusahaan atau sekumpulan pedagang di sebuah Pasar. Sedangkan suatu Koperasi Sekunder diben­tuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi.

Pembentukan sebuah koperasi dilaku­kan dengan membuat AKTA Pendirian yang memuat Anggaran Dasar. Koperasi akan memperoleh Badan Hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pemerintah.
Untuk mendapatkan pengesahan Badan Hukum Koperasi, para pendiri harus mengajukan permintaan tertulis disertai Akta Pendirian Koperasi, berita acara rapat pembentukan Koperasi, surat bukti penyetoran modal (minimal sebesar simpanan pokok), serta rencana awal kegiatan Koperasi.
Pengesahan Akta Pendirian Koperasi akan diberikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan pengesah­an dan akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. (Sesuai Pasal 10 ayat 2 & 3 UU No.25 tahun 1992)
Anggaran Dasar Koperasi dapat diubah, jika Rapat Anggota menghendakinya, dan apabila perubahan menyangkut pengga­bung­an, pembagian, dan perubahan bidang usaha Koperasi, harus dimintakan penge­sah­an dinas terkait (Kantor/Dinas Koperasi, Kementerian Koperasi).
Penggabungan (amalgamasi) dan peleburan Koperasi dapat dilakukan dengan pertimbangan pengembangan dan/atau efisiensi usaha pengelolaan Koperasi sesuai dengan kepentingan anggota. Penggabungan atau peleburan Koperasi dilakukan dengan persetujuan Rapat Anggota masing-masing Koperasi.
Perangkat organisasi pada Koperasi adalah Rapat Anggota, Pengurs, dan Pengawas. Rapat Anggota Koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Rapat Anggota berhak meminta keterangan dan pertanggung­jawab­an Pengurus dan Pengawas mengenai pengelolaan Koperasi, dan dilakukan paling sedikit sekali setahun.

Kewajiban Anggota

  1. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Anggota
  2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan Koperasi
  3. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan.
Hak Anggota
1. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam Rapat Anggota
2. Memilih dan/atau dipilih menjadi anggota Pengurus atau Pengawas
3. Meminta diadakan Rapat Anggota menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar
4. Mengemukakan pendapat atau saran kepada Pengurus di luar Rapat Anggota
5. Memanfaatkan Koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota
6. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi

Pengelolaan Usaha
Organisasi sebuah Koperasi mempu­nyai perangkat yang terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas. Pengelola dalam sebuah Koperasi merupa­kan pemegang kuasa dari Pengurus Koperasi yang diberi wewenang untuk mengelola usaha dan merupakan hubungan kerja atas dasar perikatan, sedangkan tanggung jawab Pengurus mengenai segala kegiatan pengelolaan Koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota tidak menjadi berkurang.

Pengurus dan Pengawas Koperasi dipilih dari dan oleh anggota Koperasi dalam Rapat Anggota. Pengurus mempu­nyai masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun, dan merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota. Untuk pertama kali, susunan Pengurus dicantumkan dalam Akta Pendirian Koperasi
Pengurus koperasi, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, menanggung kerugian yang diderita Koperasi, karena tindakan yang dilakukan dengan kesengajaan dan kelalaiannya, dan apabila dilakukan dengan kesengajaan, tidak menutup kemungkinan bagi penuntut umum untuk melakukan penuntutan.
Tugas dari Pengawas Koperasi adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksa­na­an kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya, dan Pengawas berwenang meneliti catatan yang ada pada Koperasi serta mendapat­kan segala keterangan yang diperlukan. Koperasi dapat meminta jasa audit kepada Akuntan Publik dalam rangka peningkatan efisiensi, pengelolaan yang bersifat terbuka, dan melindungi pihak yang berkepentingan.
Modal koperasi terdiri dari modal sendiri, berupa Simpanan pokok dan Wajib, Dana Cadangan, serta Hibah, dan modal pinjaman dari anggota, koperasi lainnya, Bank atau Lembaga Keuangan Lain, penerbitan obligasi, serta sumber lain yang sah, dan Koperasi dapat pula melakukan pemupukan modal yang berasal dari penyertaan.

LKM Syari’ah, Solusi Terbebas dari Riba

Sejak awal 1990-an mulai tumbuh dan berkembang lembaga keuangan mikro (LKM) yang menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam dengan prinsip syariah. LKM syariah tersebut sebagian masih belum berbadan hukum, umumnya berbentuk Kelompok Swadaya Masyarakat. Namun terdapat pula LKM Syariah yang sudah berbadan hukum koperasi. Nama yang populer digunakan oleh LKM syariah tersebut adalah BMT, singkatan dari Baitul Maal wat Tamwil dari bahasa Arab yang berarti lembaga dana dan pembiayaan.

Lahirnya LKM syariah ini, didasarkan atas pandangan sebagian masyarakat, khususnya dari masyarakat Islam, yang melarang perbuatan riba. Usaha simpan pinjam yang menerapkan imbalan berupa bunga dipandang termasuk perbuatan riba. Kegiatan bisnis yang sesuai dengan sya­ri­ah adalah yang menerapkan system bagi hasil.

PP No 9/1995 sebenarnya telah meng­antisipasi kemungkinan usaha simpan pinjam yang beroperasi dengan prinsip syariah tersebut, yaitu dengan dimungkinkannya usaha simpan pinjam oleh koperasi menerapkan imbalan dengan sistem bagi hasil. Oleh sebab itu, tidak ada halangan bagi warga masyarakat untuk mendirikan KSP syariah atau meng­gunakan nama Koperasi BMT.

Ketentuan Dasar
Ada dua hal ketentuan dasar dalam operasional KSP Syariah yang membeda­kan­nya dengan KSP non Syariah (konven­sional), yaitu:
  1. Menerapkan sistem imbalan bagi hasil (profit sharing), baik untuk simpanan dan tabungan angota maupun untuk pinjaman atau pembiayaan yang disa­lur­kan kepada anggota. Sistem imbalan bagi hasil ini, adalah penerapan dari ajaran Islam yang melarang setiap transaksi yang mengandung unsur riba. Jika pada KSP konvesional menerapkan imbalan bunga yang persentase nominalnya ditetapkan di depan, pada KSP Syariah, besar imbalan ditetapkan sesuai dengan perolehan riil bagi hasil KSP Syariah dari berbagai usaha anggota yang biayanya dengan berbagai skema pembiayaan.
  2. Menanggung resiko secara bersama. Kalau pada KSP Konvensional menerap­kan bahwa resiko dalam menjalankan usaha berada pada anggota, dan tidak ikut menanggung kerugian jika usahanya merugi, maka pada KSP Syariah menerapkan hal yang sebalik­nya. KSP Syariah ikut menanggung dan berbagi kerugian dengan anggotanya yang usahanya mengalami kerugian, secara proporsional.
Operasionalisasi?
Tidak ada perbedaan mendasar antara KSP syariah dengan KSP non syariah (konvensional) dalam kegiatan mobilisasi dana. Seluruh sumber permodalan pada KSP syariah sama persis dengan KSP konvesional, seperti modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah), modal pinjaman dan modal penyertaan. Yang membedakannya hanyalah, dalam sistem imbalan terhadap tabungan dan simpanan berjangka, yaitu menerapkan sistem bagi hasil. Dalam hal ini, imbalan terhadap simpanan dan tabungan yang ditetapkan sebelumnya, tetapi berdasarkan perolehan bagi hasil KSP Syariah yang kemudian dibagi secara proporsional dengan jumlah simpanan atau tabungan anggota.

Jenis Pembiayaan
Ada dua jenis pembiayaan utama yang berlaku di KSP syariah atau BMT, yaitu pertama: pembiayaan bagi hasil (profit sharing) dan kedua; pembiayan jual-beli (sale and purchase).

Pembiyaan dengan pola bagi hasil ini digunakan untuk membantu memecahkan kekurangan modal kerja dan investasi yang dihadapi anggota dalam kegiatan usaha yang mereka jalankan. Dalam hal ini ada 2 pola bagi hasil, yaitu:
  1. Pembiayaan Mudharabah, adalah dari pembiayaan dari KSP syariah terhadap seluruh (100%) kebutuhan modal kerja yang secara rill dibutuhkan oleh peminjam dalam menjalankan usahanya. KSP syariah dalam hal ini disebut sebagai ‘shahibul maal’, sedangkan peminjam disebut sebagai ‘mudharib’. Peran dari peminjam hanya sebatas tenaga dan keahlian saja, sehingga resiko nominal seluruhnya ditanggung oleh KSP Syariah. Dengan pengertian ini, berarti seluruh kebutuhan investasi dan modal kerja disediakan oleh KSP syariah. Dengan skema ini, apabila proyek yang dibiayai mengalami kerugian, maka KSP syariah menanggung rugi nominal sedangkan mudharib tidak memperoleh apapun.
  2. Pembiayaan Musyarakah, pada skema pembiayaan ini, KSP syariah hanya mempunyai sebagian saja dari kebutuhan modal usaha bagi peminjam. Bisa hanya 40% nya, bisa 50% dari kebutuhan atau mungkin lebih. Bagi hasil dari pembiayaan ini adalah proporsional sebanyak modal yang dilibatkan oleh KSP Syariah terhadap usaha tersebut.
Pola jual-beli
Pembiayaan dengan pola jual beli digunakan untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi anggotanya ter­uta­ma untuk mendapatkan sarana kerja atau peralatan produksi untuk pengem­bang­­an kegiatan usaha yang mereka jalankan. Dalam hal ini juga ada 2 pola bagi hasil, yaitu:
  1. Pembiayaan Murabah, Pengertian pembiayaan muharabah adalah, pem­biayaan oleh KSP syariah pada barang dengan harga pokok, kemudian disepakati nilai tambahnya dan kemudian dibayar oleh peminjam kepada BMT pada saat jatuh tempo, pada tanggal dan bulan yang disepakati dalam perjanjian.
  2. Pembiayaan al Bai’ Bitsaman ‘Ajil (BBA), pembiayaan dengan pola jual beli, selain dengan skema Murabahah, dapat pula skema al Bai’ Bitsaman ‘Ajil (BBA), yakni pembiayaan atas pembelian pokok suatu barang, ditambah dengan marjin yang disepakati dan kemudian dibayar secara cicilan (angsuran). Perbedaan antara Al Murabahah dengan BBA terletak pada cara pembayarannya. Pada Murabahah, pembayaran dilaku­kan secara sekaligus, sedangkan pada BBA dilakukan secara angsuran atau cicilan.(OZI)

Kisah Perajin ‘Duta Gerabah’ Banten

Sentra Gerabah Bumi Jaya

Siapa sangka, bila perkampungan yang tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Banten itu, ternyata menyimpan asset yang sangat berharga. Tangan-tangan terampil terus saja berkarya, mengolah tanah jadi keramik, bak sebuah tradisi leluhur kerajinan gerabah Panjunan.

Gerabah bumijaya, Ciruas Serang pernah mengalami puncak keemasan sekitar tahun 1990-an, jauh sebelum kepemimpinan Orde Baru jatuh. Saat itu, bukan sesuatu yang aneh, jika beberapa warga desa setiap bulannya selalu pulang pergi ke pulau Bali, sekedar memenuhi order gerabah pesanan langsung wisatawan manca, apalagi nilai tukar rupiah terhadap dolar masih bisa dibanggakan. Kalau pun di Bali mereka hanya menumpang di gerai-gerai punya orang, namun sedikitnya telah mampu merubah gaya hidup.

Perubahan memang selalu membawa dampak positif maupun negatip. Itu pula yang dialami ratusan perajin gerabah di Bumijaya, Serang. merosotnya nilai tukar rupiah membuat bisnis gerabah mengalami kelesuan. Karena saat itu, wisatawan manca mulai hengkang dari bumi pertiwi akibat, tidak menentunya situasi politik dalam negeri.

Tidak itu saja, dalam penuturan salah seorang maestro gerabah bumijaya, Tair, Pemerintah Kabupaten Serang, mengeluar­kan kebijakan, yang melarang perajin Gera­bah Bumijaya membawa tanah mereka ke Bali, kecuali dalam bentuk jadi (gerabah, red).

Sebelumnya, perajin gerabah Bumijaya memang tidak jarang membawa bahan mentah dari kampungnya dan dibuat barang jadi di Bali. Kebijakan itu, tentu saja dengan pertimbangan untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Namun cara seperti itu, ternyata sangat efektif dan murah. Perajin bisa menghindari pecahnya gerabah akibat benturan selama pengangkutan dari Serang menuju Bali, ongkosnya pun lebih murah. “Sejak kebi­jakan tersebut ada, kami dihadapkan pada mahalnya biaya. Apalagi membawa barang yang sudah jadi (gerabah) selalu saja ada yang pecah. Jelas kan, kami mengalami kerugian,” ungkapnya.

Walau dihadapkan pada masalah tersebut, ratusan tangan-tangan terampil terus saja berkarya, memenuhi pesanan juragan gerabah di pulau dewata. Seiring dengan pergantian kepemimpinan nasional kala itu, masa keemasan gerabah Bumija­ya akhirnya mengalami kemunduran. Bali kini, dimata perajin Bumijaya, tak lebih sebuah kisah hidup sekaligus sebuah pelipur lara bagi anak cucu.

Banjir order yang sempat mampir dalam kehidupan warga ‘desa gerabah’ itu, kini seperti mimpi di siang bolong. Walau demikian, aktivitas perajin terus saja berjalan. Mereka rela berbasah keringat, walaupun kurang sebanding dengan rupiah yang didapat.

Tair misalnya, pria gaek ini yang dulu menjadi komandan ‘pasukan gerabah’ Bumijaya di Bali, kini hanya membuat gerabah bila ada pesanan saja. Kalau lagi kosong, ia hanya memandangi puluhan karyanya, yang berjejer di ruang belakang rumah, sekaligus sebagai workshop, tempatnya membuat gerabah.

Berbeda dengannya, tidak sedikit warga Bumijaya lainnya harus menerima kenya­­­­ta­­an pahit, terjerat dalam sistem ijon. Mereka membuat kerajinan dari tanah liat tersebut, setelah sebelumnya dipinjami uang oleh salah seorang juragan. Tentu saja, mereka mempunyai kewajiban men­jual karyanya tersebut, kepada yang bersangkutan.

Akibat lebih jauh, karya yang dihasilkan sedikitpun tidak bisa memberi­kan nilai lebih. “Ya… mau gimana lagi. Kita terima saja apa adanya,” tutur beberapa perajin suatu ketika.

Guna mengembalikan kejayaan gerabah Bumijaya, gerakan koperasi yang nyata, menjadi sebuah pilihan dan menjadi katup penyelamat. Namun demikian, dalam prakteknya masih menemui kesulitan. Faktornya, tentu saja masih lemahnya wawasan masyarakat akan pentingnya koperasi.

Betulkah demikian? Tentunya tidak semua berpendapat demikian. Para alumni pulau dewata tersebut, ada yang mendiri­kan koperasi dengan jumlah anggotanya kini lebih dari 50 orang perajin. Namun demikian, dalam perjalanannya masih senang di jalur lambat. Tidak sedikit dari anggota koperasi yang mau bergabung menjadi anggota dengan harapan mendapat bantuan dari pemerintah.

Memang semasa Menteri Koperasi Ali Marwan Hanan, Koperasi Warga Bumijaya yang dikomandoi Ta’ir dan Bedi, dibawah dampingan BDS LeMPER, sempat meng­­­aju­­kan bantuan permodalan lewat program Modal Awal dan Padanan (MAP). Namun, demikian bantuan yang diharapkan tak kunjung terealisir.

Kegigihan seorang Ta’ir, memang sudah teruji. Tidak lolos dalam program MAP, ia terus melakukan konsultasi dengan peng­­urus BDS LeMPER. Tentu saja, tidak dipungut bayaran. Melalui koperasi Warga Bumijya, para perajin terus saja mencari alternatif permodalan.

Ter­akhir, sesuai dengan kesepakatan pengurus, mereka mengajukan bantuan ke Bukopin. Akankah nasib baik berpihak? Hanya waktu yang menjawab. Yang jelas, gerabah Bumijaya pernah menjadi duta Banten, mela­lui karya emas putra desa yang tergolong minus.(ozi)