Minggu, 19 Juli 2009

62 tahun Koperasi Indonesia, Disanjung...... Tapi Setengah Hati

Koperasi merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi itu sendiri, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.


Konsepnya memang demikian. Namun dalam perjalanannya yang sudah menginjak 62 tahun, sejak gerakan koperasi Indonesia mencatat tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi melalui Kongres I di Tasikmalaya pada tahun 1949, pergerakan koperasi masih tertatih-tatih.

Berbagai stigma negatip dan positif pun melekat. Sebut saja persoalan koperasi jadi-jadian, koperasi merpati, koperasi yang tidak profesional, koperasi yang terpaksa ditutup karena tidak ada kegiatan, amatiran, dan tidak becus bisnis. Ibarat kendaraan, hingga kini koperasi Indonesia jalan di tempat.

Ini pula yang menjadi keprihatian seorang Suryadharma Ali, kepada wartawan di Jakarta (7/7). Yang ironis lagi, tidak sedikit para pembina koperasi, hanya menjadikan koperasi sebagai ’kendaraan’ untuk meraih kepentingan politis. Ke depan, menurut Menkop ini, koperasi memiliki tugas penting untuk sungguh memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan.

Kerpihatinan sang Menteri, sejatinya harus menjadi keprihatinan seluruh eleman gerakan koperasi, termasuk didalamnya Dekopin hingga Dekopinda dan seluruh instansi pemerintah yang berkait dengan persoalan gerakan koperasi.

Tidak bisa disangkal, ada beberapa koperasi yang berdiri hanya untuk mengejar bantuan (stimulus) yang digelontorkan pemerintah. Namun, tidak sedikit pula yang murni berdiri atas prakarsa para anggotanya, yang ingin berusaha sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal, sesuai dengan amanat konstitusi.

Menyoal kemandirian dan profesionalisme koperasi, tentunya ini harus menjadi sebuah langkah instrospeksi kita semua. Begitu juga dengan koperasi yang selalu mengejar stimulan pemerintah. Masyarakat yang menaruh harapan dan masih percaya dengan gerakan koperasi, tentunya harus terus berupaya memaksimalkan peran gerakan koperasi dalam membangun organisasi usaha yang berbasis kekeluargaan.

Upaya menuju kemandirian koperasi dan profesionalisme usaha koperasi, tentunya tidak bisa diciptakan sesaat. Harus ada sebuah upaya yang kontinyu dan komprehensip. Koperasi harus melakukan pendidikan dan pelatihan terhadap annggotanya. Begitu pula, dengan pelatihan-pelatihan yang sering dilaksanakan pemerintah daerah, jangan hanya mengejar target kegiatan. Jangan dilupakan target pasca kegiatan. Sebab, keluhan yang sering muncul dari pelaku usaha koperasi adalah kegamangan mereka, paska mengikuit pelatihan yang diselenggarakan dinas terkait.

Saat ini, harus pula kita sadari. Gerakan koperasi yang mengutamakan kekuatan ekonomi kelompok (anggota) harus berhadapan dengan kekuatan pemodal raksasa, yang melakukan ekspansi dan diversifikasi usaha yang nyaris sama dengan yang dilakukan koperasi. Sebut saja, usaha Warung Serba Ada (Waserda) yang biasa dilaksanakan koperasi, kini harus bersaing dengan ritelnya milik PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarci Primastama. Belum lagi dijejali dengan serbuan peritel besar yang bukan lagi skala minimarket. Inilah sebuah pekerjaan rumah, instansi pengambil kebijakan di daerah yang harus segera dituntaskan.

Bila memang pemerintah daerah berpihak pada gerakan koperasi dan usaha mikro kecil, maka harus segera mengeluarkan tata kebijakan zonasi usaha dan jenis usaha yang dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan koperasi. Berdirinya sebuah UMKM Center, di tiap daerah taklah mampu menolong banyak, manakala keberpihakan juga masih setengah hati.

Dirgahayu 62 tahun gerakan Koperasi Indonesia. Semoga peran gerakan koperasi dalam dinamika perubahan global semakin mantap. Dengan semangat membangun gerakan koperasi maka berarti membangun ekonomi rakyat yang sejahtera, mandiri dan bermartabat. Semoga.....

2 komentar:

Agus mengatakan...

Masih adakah orang yang peduli koperasi mas?
saya aja sudah hampir gag menemuinya. Perkembangan Mall, Supermarket dan Mini Market begitu dahsyatnya. Perlu kajian lebih mendalam untuk mempertahankan eksistensinya.

budakidul mengatakan...

itulah Bung Agus potret koperasi kita dari zaman dulu hingga kini. didengungkan tetapi prakteknya dibiarkan begitu saja. dihidupkan ketika ada bantuan saja.